Prosiar, KENDAL – Guna mengantisipasi penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring melakukan pengecekan dan imbauan kepada penjual hewan ternak di Pasar Wagean Desa Gondang Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Kamis (1/9/2022).
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho SH mengatakan, “Untuk memastikan penjual tidak ada hewan ternak yang terjangkit PMK, kami bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring lakukan pengecekan pada hewan ternak di Pasar Wagean Desa Gondang Kecamatan Cepiring.
“Alhamdulillah setelah kami lakukan pengecekan hewan ternak baik kambing, sapi maupun kerbau di pasar hewan Gondang dalam keadaan sehat, tanpa terjangkit penyakit atau tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ucap AKP Agung Setio Nugroho.
Lebih lanjut Kapolsek Cepiring mengatakan, ini salah satu wujud kepedulian Polri guna memberikan imbauan serta antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah.
“Bagi masyarakat yang punya hewan ternak baik kambing, kerbau maupun sapi jika hewan ternak nya mengalami gejala PMK untuk segera lapor ke Pemdes, agar segera bisa ditindak lanjuti,” pungkas AKP Agung Setio Nugroho. (HS)