APA SALAH KHILAFAH, SIH ?

Oleh : Nasrudin Joha

Andai saja saya Pengajar, Dosen Hukum Tata Negara. Kemudian saya menjelaskan, bentuk dan sistem ketatanegaraan di dunia.

Saya mengawalinya dengan sistem Republik. Saya jelaskan, sistem Republik UU nya berasal dari UU rakyat, yang dibuat oleh wakil rakyat. Kepala Negaranya Presiden, yang dipilih dan ditetapkan melalui Pemilu, baik secara langsung maupun melalui perwakilan rakyat di Parlemen.

Saya melanjutkan pada sistem Kerajaan, dimana UU nya berasal di dari sabda Raja. Titah raja berlaku sebagai UU negara dan mengikat bagi rakyat. Kepala negaranya disebut Raja, dimana Tahta Raja diperoleh dan diturunkan secara pewarisan, melalui sistem Putera Mahkota.

Saya juga membahas sistem kekaisaran atau imperium, yang dipimpin Kaisar atau Raja. Titah Raja atau Kaisar berlaku sebagai UU negara dan mengikat bagi rakyat. Kepala negaranya disebut Kaisar atau Raja atau Ratu, dimana Tahta Kekaisaran atau Raja dan Ratu diperoleh dan diturunkan secara pewarisan, melalui sistem Putera Mahkota.

 

Semua tidak ada yang mempermasalahkan. Semua sepakat, hal itu adalah kajian ilmiah dengan methode perbandingan, yang justru memperkaya khasanah keilmuan.

Tapi begitu membahas Khilafah ? Yakni, sistem pemerintahan Islam yang menerapkan hukum Islam. Al Qur’an dan as Sunnah adalah sumber hukum utama, sementara pemegang tampuk kekuasaan adalah Khalifah. Methode baku untuk memperoleh jabatan khalifah adalah dengan Bai’at.

Lalu, mulailah muncul Narasi radikalisme, hingga terorisme. Membahas Khilafah langsung dituduh ingin mengganti Pancasila, mengubah NKRI, dan seterusnya.

Sebagian kecil dari mereka, bahkan yang mengaku Islam, justru lebih alergi pembahasan Khilafah ketimbang membahas Kerajaan, Republik atau Kekaisaran. Mereka, lebih phobia terhadap ajaran Islam ketimbang pada Sosialisme Komunisme atau Liberalisme Kapitalisme.

Bahkan, yang dungu diantara mereka menyebut Khilafah sebagai ideologi. Tapi mereka tidak pernah menyebut Kerajaan atau Republik, atau Kekaisaran sebagai ideologi. Tidak konsisten, dan mengkonfirmasi kebodohan.

Kemudian, partai korup, para politisi busuk, menuding Khilafah mengancam NKRI, memecah belah, merusak persatuan bangsa. Padahal, Khilafah belum diterapkan dan Negeri ini telah hancur berantakan.

Apakah korupsi, nepotisme, dekadensi moral, kebohongan, utang menggunung, kasus Inalum, korupsi Jiwasraya, Bank Century, BLBI, e KTP, hingga korupsi kartu pra kerja dilakukan oleh Khilafah ? Bukankah, saat ini yang berkuasa PDIP, Golkar, Gerindra, dll ? Kenapa tidak partai ini saja yang disalahkan ? Kenapa bukan demokrasi sekuler yang telah menyerahkan SDA dan tambang asing yang disalahkan ?

Lebih parah lagi, RUU HIP yang mengusulkan DPR, usulan fraksi PDIP, kok yang disalahkan Khilafah dan HTI. Sudah jelas, PDIP punya konsep Trisila dan Ekasila yang mengubah Pancasila, kenapa tidak diadili dan dibubarkan karena partai ini anti Pancasila ?

Jadi, jangan menyalahkan Khilafah karena semua kekacauan ini bukan ulah Khilafah. Semua ini terjadi, karena negara menerapkan sistem demokrasi sekuler warisan penjajah. (red)