Arnol Sinaga: Ngakunya Razman Arif Nasution Pengacara Budi Gunawan, Tapi Boong

Prosiar, Jakarta – Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA penasehat hukum, advokat dan praktisi hukum mengatakan, Razman Arif Nasution sudah sungguh terlalu. Dimana Razman sapaan akrabnya, mengaku-ngaku sebagai pengacara Budi Gunawan (BG) sekarang Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).

“Razman Arif Nasution itu pengacara Budi Gunawan tapi boong. Pengakuan itu sudah ditepis langsung oleh BRIGJEN POL RICKY HP. SITOHANG, S.H, Ketua Tim Pengacara Bapak Budi Gunawan dalam acara Podcast YouTube Kuya Kuya TV,” kata Arnol Sinaga dalam rilis media, Selasa (21/06/2022) di Jakarta.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Razman sapaan akrab Mantan Pengacara Iqlima Kim yang berseteru dengan Hotman Paris Hutapea (HPH), sudah tidak benar. Sehingga kata Arnol sudah seharusnya, Razman Arif Nasution segera minta maaf atau nantinya berurusan dengan hukum.

“Kalau gentleman akui saja ngaku-ngaku, katakan sejujurnya dan minta maaf. Anggap saja klaim dan pengakuan pengacara Bapak Budi Gunawan adalah kesalahan yang takkan diulangi,” jelas pria asal Toba Samosir Sumatera Utara ini.

Arnol juga mendapatkan informasi bahwa penerima kuasa dari Drs. BUDI GUNAWAN, S.H., M.Si, waktu itu berpangkat KOMISARIS JENDERAL POLISI dengan jabatan KALEMDIKPOL ada 27 orang. Dimana Budi Gunawan saat tanda tangan kuasa hukum beralamat di Jalan Duren Tiga Barat Vl No. 21, Jakarta Selatan.

Selanjutnya disebut Budi Gunawan memberi kuasa dengan Hak Substitusi kepada:
1. BRIGJEN POL RICKY HP. SITOHANG, S.H.
2. DR. MAQDIR ISMAIL, S.H., LLM.
3. YANUAR P. WASESA, S.H,, M.H.., M.Si.
4. DR, R.M, PANGGABEAN, S.H., M.H.
5. Dr. FREDRICH YUNADI, S.l:., LLM.
6. lrjen Pol (P) Drs. ARYANTO SUTADI, M.H., M.Sc.
7. Dr. RICO PANDEIROT, S.H., LLM.
8. SAYED MUI-IAMM’.D MUI.IADY, S.H.
9. JOEL BANER’TOENDAN, S.H., M.H.
10. YULIUS IRWANSYAH, S.H., M.H.
1 1. MEIKE WlRDlATl, S.H., fi!.H.
12. MARSEI-INIJS K. RAJASA, S.H., LLM.
13, IGNATIUS SUPRIYADI, S.H.
14. HARTANTO, S.H.
15. HERTANTO, S.H.
16. BANUARA MANURUNG, S.H., M.H.
17. KOMBES POL Dr. AGUNG MAKBUL, Drs., S.H., M.rl.
18. KOMBES POL DEDDY SUDARWANDI, S.H., M.B.A.
19. KOMBES POL SIS MULYONO, S.H., M.H.
20, KOMBES POL ANWAR EFENDI, S.IK., S.H., M.H.
21. AKBP PARTOYO, S.H., M.Hum.
22. AKBP FIDIAN SUPRIHATI, S.H”, [t’.H.
23. AKBP ADRI EFFENDI, S.H., M.H.
24. AKBP BTNSAN R. SIMARAIIGKIR, S.H.
25. PEMBINA TK I BAMBANG WAHYU BROTO, S.H.
26. PEMBINA SYAHRIL, S.H.
27, IPTU TONIKA ALFATAWIRA, S.H.

“Penerima kuasa bertindak sebagai Kuasa Hukum untuk dan atas nama pemberi kuasa Budi Gunawan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama sebagai pemohon dalam mengajukan permohonan
Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK Cq. Pimpinan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2015, lalu,” tandas Arnol. (red)

Penulis: RB  Syafrudin Budiman SIP