Banyak Cerita Miris Dibalik Peresmian Waduk Karian, Presiden Jokowi Harus Tinjau Cepat 

LEBAK – Peresmian waduk Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten akan segera di resmikan besok Senin 8 Januari 2024 oleh Presiden Jokowi. Namun disisi lain masih banyak permasalahan yang terjadi dan belum terselesaikan secara total. Seperti halnya permasalahan uang ganti rugi bagi masyarakat yang terkena dampak di 4 Kecamatan berikut 11 desa yakni Kecamatan Maja, Cimarga, Rangkasbitung, dan Sajira dengan jumlah desa yang bakal tenggelam antara lain Desa Bungur Mekar, Sukarame, Sukajaya, Mekarsari, Pajagan, Sindangsari, Calungbungur, Tambak, Sindang Mulya, dan Pasir Tanjung. Ditambah lagi dengan persoalan manipulasi data pada SPPT yang dilakukan oleh para oknum tidak bertanggungjawab.

Dalam edisi sebelumnya, penulis melakukan penelusuran ditemukan bahwa, SPPT yang dibalik nama pada tahun 2019, datanya bukan dari desa melainkan milik seseorang masuk desa lain dan mempunyai luas lahan hampir sama dengan yang digarap sang oknum.

Bukan hanya itu saja, demi mendapatkan uang lebih besar, para oknum ini pun menyasar bangunan bangunan yang sudah tidak ada sama sekali, misalnya kandang ayam yang berada diatas lahan yang dimasukkan ke dalam data manipulasi, padahal bangunan kandang ayam yang dimaksud sudah lama roboh di data SPPT pun tidak terdapat keterangan yang ada hanya terdapat keterangan bangunan bumi saja, the building is not visible.

Menurut keterangan salah seorang mantan penggarap yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwa, selama 8 tahun dirinya menggarap lahan, tidak ada namanya si oknum yang dimaksud melainkan nama salah seorang majikannya yang sudah meninggal dunia.

“Dia (Oknum,-red) tidak memiliki tanah disitu, entah dari mana dasar surat suratnya, kok bisa dia mendapatkan pencairannya,” katanya merasa heran .

Eks penggarap juga menjelaskan, saat menggarap lahan dirinya hanya menanam pohon bambu akan tetapi karena dirasa sekian lama menggarap lahan hal itu tidak membantu menunjang kehidupan keluarga, kemudian tanah tersebut di serahkan kepada Orang lain untuk menggarapnya, dan setelah beliau meninggal dunia tahun 2017, tanah tersebut baru digarap oleh sang oknum.

“Kalau tahu lahan tersebut akan terkena pembebasan waduk karian mungkin saya tidak serahkan ke yang lain untuk menggarapnya,” tegasnya, sambil menunjukkan ekspresi kecewa.

Hal itu diperkuat oleh seorang tokoh yang pernah menjabat menjadi kepala desa dengan masa jabatan 8 tahun periode jabatan kepala desa lama.

“Sedikit banyaknya saya paham dan mengetahui seluk beluk desa ini. Bahwa, Oknum itu memang tidak mempunyai tanah di blok yang di maksud. Silahkan boleh ditanya kepada masyarakat yang lain kalau belum percaya, pasti mereka akan menjawab sama dengan saya bahwa Oknum itu tidak memiliki tanah di blok yang dimaksud,” terangnya.

Terbukti di tahun 2023 kemarin saja, disalah satu desa terjadi manipulasi data pencairan uang ganti rugi yang dilakukan oleh oknum perangkat desa nya sendiri. Mirisnya, korban tersebut adalah seorang nenek paruh baya, diketahui selama 3 tahun sang nenek mencari keadilan namun tidak ada satu orangpun yang membantu hingga setelah itu dirinya datang kepada orang yang tepat dan meminta untuk mendampinginya alhasil setelah di laporkan, para oknum perangkat desa tersebut masuk kedalam hotel prodeo alias di penjara oleh polisi setempat walaupun hanya 9 hari. Karena pada waktu itu dengan alasan kemanusiaan, berkas laporan pun di cabut sehingga para oknum bebas kembali menghirup udara segar kemudian bekerja seperti sediakala sebagai perangkat desa, very heart breaking.

*Pemerintah Kecolongan*

Kejadian ini seperti luput dari pantauan peran serta pemerintah, baik daerah maupun pusat berikut para aparat penegak hukum. Bagaimana tidak mereka oknum oknum mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat bisa dengan mudah melakukan hal yang merugikan. Padahal anggaran Dana APBN ini merupakan hutang pinjaman luar negeri, sangat ironis.

Di balik manipulasi data yang terjadi, mungkinkah adanya kekuasaan dalam jabatan mendominasi kelickan yang di perankan oleh oknum para pejabat, mulai dari tingkat bawah sampai ke atas.

*Harapan kepada Presiden RI*

Pak Jokowi sebagai pimpinan teratas harus bertanggungjawab atas hal yang terjadi di bawah karena akibat kelakuan mafia mafia tersebut jelas berdampak kepada anggaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah yang diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat. Bapak pembangunan RI tersebut juga harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kinerja bawahannya agar lebih selektif dan yang terpenting menindak tegas penyimpangan yang jelas sangat merugikan Negara.

Penulis: Enggar Buchori, S.Pd