Berikan Himbauan Larangan Membawa Sajam dan Pembatasan Jam Aktivitas, Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Gelar Patroli Dialogis

Puncak Jaya – Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya rutin menggelar kegiatan patroli dialogis guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada seluruh warga masyarakat Kab. Puncak Jaya, Kamis (24 Oktober 2024)

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli gabungan yang dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine bersama Kasubbag Dal Ops Polres Puncak Jaya Ipda Ronald Pongtiku, S.Sos dan puluhan aparat gabungan dari Polres Puncak Jaya dan Kodim 1714/PJ selain melintasi jalur-jalur yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan Kamtibmas, para personel juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan Kamtibmas berupa larangan membawa sajam dan pembatasan jam aktivitas.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubbag Dal Ops Ipda Ronald Pongtiku, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menjelang pelaksanaan Pemilukada Serentak 27 November mendatang, kami bersama rekan-rekan dari Kodim 1714/PJ rutin melaksanakan kegiatan patroli gabungan diseputaran Kota Mulia.

Lanjutnya, kami dari pihak keamanan tidak henti-hentinya terus memberikan himbauan-himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang dan tukang ojek agar mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dan TNI-POLRI terkait pembatasan jam aktivitas.

” Selain itu juga kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membawa senjata tajam ataupun sejenisnya di dalam Kota karena dapat menganggu stabilitas keamanan yang ada, apabila kami sudah melakukan himbauan dan dikemudian hari kami masih menemukannya lagi akan kami ambil tindakan tegas yaitu menyitanya langsung ” ucap Ipda Ronald Pongtiku.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada terutamanya menjelang pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini, semoga pelaksanaan Pemilukada ini dapat berjalan dengan aman dan damai ” pungkas Kasubbag Dal Ops Polres Puncak Jaya. (*)