Berkat Polisi Warga Sakit Stroke Akhirnya Bisa Menggunakan Hak Suaranya di TPS

Prosiar, KENDAL – Anggota Polsek Kangkung Polres Kendal Bripka Joko Wahyu Tursilo membantu warga yang sakit stroke untuk menggunakan hak pilihnya datang ke TPS 2 Desa Truko, Rabu (19/10/2022).

Anggota Polsek Kangkung bersama Babinsa bantu warga yang menderita sakit stroke untuk datang ke TPS, untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Kendal.

Penderita sakit stroke tersebut dibantu menuju bilik TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Bripka Joko Wahyu Tursilo menjelaskan, “Ini sudah merupakan tugas Polisi yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan menjadi penolong di masyarakat,” jelas Bripka Joko Wahyu Tursilo.

Munasir dan Mamik Slamet seorang penderita stroke mendapat bantuan dari Polisi yang melakukan pengamanan di TPS 2 Desa Truko Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Munasir dan Mamik Salmet menderita penyakit stroke sudah lama, kebesaran hatinya untuk memberikan hak suaranya menggugah hati seorang anggota Polri Bripka Joko Wahyu Tursilo anggota Polsek Kangkung untuk membantu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bripka Joko Wahyu Tursilo mengetahui ada warga yang sakit stroke datang menggunakan truk ingin memberikan hak suaranya dengan mendatangi TPS, tapi karena tidak ada yang mendampinginya maka dia secara spontan membantu warga tersebut, melihat hal tersebut Bripka Joko Wahyu Tursilo langsung terpanggil hatinya untuk mendatangi warga yang sakit tersebut yang tidak jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan langsung menawarkan dirinya untuk membantu Munasir dan Mamik Slamet ke dalam bilik suara. (HS)