BKKBN: Seribu Hari Pertama Bagi Anak Sangat Menentukan

Hj.Intan Fauzi,S.H.,LL.M, Anggota Komisi IX DPR RI

PROSIAR – Direktur Bina Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),  Mukhtar Bakti, mengatakan waktu selama seribu hari sejak bayi lahir merupakan hari-hari yang sangat menentukan. Pada masa seribu hari itu menurut Mukhtar, adalah masa pertumbuhan organ-organ penting seorang anak. Seperti organ fisik, jantung, pankreas, organ pencernaan dan lain-lain. Untuk itu menurut dia, orang tua dan keluarga besar harus bersama-sama memberikan perhatian kepada sang bayi supaya tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas.

“Kalau tidak memperhatikan masa-masa seribu hari ini, pertumbuhan anak tidak akan baik,” kata Mukhtar, dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra Tahun 2021, di Aula kampus STIH IBLAM di Jalan R. Sanim no.99 kelurahan  Tanah Baru, Kecamatan Beji , Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021).

Kepedulian terhadap pertumbuhan anak di masa-masa Balita menurut Mukhtar juga dapat diberikan oleh tetangga dan kerabat-kerabat. Semua pihak menurut dia harus sama-sama memperhatikan pertumbuhan anak di masa balita. Karena hal itu merupakan kepedulian demi mempersiapkan generasi masa depan bangsa.

Mukhtar berharap pentingnya memperhatikan pertumbuhan bayi di masa Balita ini benar-benar dipahami oleh pasangan yang akan dan baru menikah. Pasangan baru menurut dia harus punya bekal pengetahuan untuk melanjutkan keturunan. Ia tidak ingin kasus kematian ibu hamil, kematian bayi dan bayi tidak sehat terus bertambah.

Mukthar Bakti, S.H, M.H, Direktur Bina Kesehatan Reproduksi BKKBN RI

Mukhtar juga menyarankan supaya individu yang akan membangun rumah tangga di dalam pernikahan, sebaiknya di usia yang ideal. Yaitu minimal 19 tahun. Karena bila menikah di bawah usia 19 tahun, terutama bagi yang perempuan, beresiko mengalami pendarahan karena kondisi rahim yang belum siap untuk melahirkan anak.

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi, berharap BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting untuk mempercepat sosialisasi dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Sosialisasi ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Intan menyebut mengenai stunting sendiri, pada pasal 1 Perpres Nomor 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Intan memberikan masukan agar adanya koordinasi pemerintah daerah dengan sektor terkait untuk mengupayakan penurunan stunting yang berfokus pada kelompok sasaran pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan.

“Dalam penanggulangan ataupun penurunan angka stunting ini kita harus fokus pada ibu hamil, remaja putri, bayi dan balita tentu saja. Kondisi yang paling dibutuhkan untuk penanggulangan stunting ada koordinasi pemerintah daerah dengan sektor terkait,” ujar Intan.

Intan menyampaikan beberapa penyebab kegagalan penanggulangan stunting, di antaranya akibat pendapatan keluarga yang menurun karena efek pandemi covid-19 sehingga keluarga tidak mampu untuk membeli makanan yang bernutrisi baik. Oleh karena itu, ia juga menyarankan agar Kemenkes dapat bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk membantu keluarga yang tidak mampu tersebut untuk dapat mencegah dan menurunkan terjadinya stunting.

” Kemenkes perlu berkoordinasi intensif dengan Kemensos untuk keluarga-keluarga tidak mampu. Karena stunting biasanya lahir dari keluarga-keluarga yang kesulitan. Pemerintah harus support terhadap pendapatan keluarga sehingga mampu membeli makanan yang berkualitas,” ucap Intan.

Drs.Rahmat Mulkan .MM, Sekretaris badan perwakilan BKKBN provinsi Jawa Barat

Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Bersama Mitra Tahun 2021, di Aula kampus STIH IBLAM di Jalan R. Sanim no.99 kelurahan  Tanah Baru, Kecamatan Beji , Kota Depok, Jawa Barat ini, selain dihadiri Direktur Bina Kesehatan Reproduksi BKKBN RI,  Mukhtar Bakti dan Anggota DPR RI Intan Fauzi, hadir juga Sekretaris badan perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Rahmat Mulkan.(ryn)