Tegal – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi untuk mencegah maraknya kasus judi online yang melibatkan anggota kepolisian, Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Wakapolres Tegal, Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., melaksanakan pengecekan ponsel seluruh personel secara mendadak. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Propam Ipda Bares Wiji beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal.
Pengecekan ini dilakukan setelah apel pagi pada hari Senin, 11 November 2024, sehingga seluruh personel yang hadir mengikuti pemeriksaan tanpa ada yang bisa menghindar. Wakapolres Tegal menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polres Tegal.
“Kapolres menginstruksikan agar seluruh personel benar-benar memahami risiko dari terlibatnya dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam tindakan yang bisa merusak citra kepolisian di mata masyarakat,” jelas Kompol Iskandarsyah.
Wakapolres menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif yang akan dilakukan secara berkala dan tidak terjadwal agar efek pengawasan lebih optimal. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tak segan untuk menindak tegas jika ada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. “Ini langkah preventif agar anggota selalu waspada terhadap bahaya judi online, yang tidak hanya merusak secara pribadi tetapi juga bisa berdampak buruk pada lingkungan kerja dan masyarakat,” pungkasnya. (*)