Cegah Knalpot Brong, Kapolsek Patean Jadi Pembina Upacara di Sekolah Sekaligus Sosialisasi

KENDAL – Bentuk kehadiran Polri serta kepedulian dengan siswa-siswi di sekolah sebagai generasi penerus bangsa, Kapolsek Patean AKP Toyib Suharnomo menjadi pembina upacara hari Senin di SMPN 2 Patean, Selasa (16/1/2024).

Dalam amanatnya selaku Pembina Upacara, Kapolsek Patean AKP Toyib Suharnomo menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada para pelajar diantaranya Kedisiplinan pelajar, agar siswa-siswi mentaati tata tertib di sekolah, dirumah dan dimanapun berada serta menghindari kegiatan negatif seperti bullying, tawuran, narkoba dan penggunaan knalpot brong.

“Hindari perbuatan – perbuatan yang negatif seperti mengkonsumsi narkoba, miras, atau pun kenakalan remaja, belajarlah berdisiplin karena disiplin merupakan kunci sukses meraih cita-cita. Untuk itu, belajarlah dengan sungguh-sungguh dan hormati orangtua serta guru,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Patean menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan salah satu jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi tilang karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada para siswa untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan. Karena selain melanggar aturan juga bisa mengganggu ketertiban umum menimbulkan kebisingan serta melanggar undang undang lalu lintas” pungkas Kapolsek Patean.

Usai Upacara bendera dilakukan pengecekan sepeda motor siswa di tempat parkir sekolah. Dari hasil pengecakan terhadap puluhan kendaraan tidak ditemukan adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (*)