Dewi Aryani Gelar Reses, Sosialisasikan UU Kesehatan Hingga Kegiatan Kemitraan 

Tegal – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani. M.Si dalam masa reses kali ini menggelar beberapa rangkaian kegiatan pada tanggal 16 April lalu diantaranya Sosialisasi UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dewi Aryani mengatakan tentang RUU Kesehatan yang saat ini sudah menjadi UU bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

“UU ini menjabarkan tentang transformasi kesehatan yang bersifat reformis untuk perbaikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan sekunder melalui penguatan upaya kesehatan dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif rehabilitatif, dan/atau paliatif,” terangnya.

Reses yang dilaksanakan hingga pertengahan bulan Mei mendatang Dewi juga melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Sosialisasi Kemitraan dengan BKKBN dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu Dewi juga sempat mengunjungi beberapa pasar tradisional untuk melihat fluktuasi harga sembako setelah melewati bulan ramadhan dan lebaran tahun 2024. (*)