DIDUGA POLRESTABES MEDAN MEMPERLAMBAT TANGANI PEMERIKSAAN KORBAN PENGANIAYAAN

Prosiar, Medan – Supandi warga Pasar III dusun XV Gang Musholah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, korban penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial EN, pada hari Senin (28/03/2022) lalu, berharap keadilan agar pelaku inisial EN bisa segera ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Supandi yang merupakan korban penganiayaan telah membuat laporan Polisi dengan nomor Laporan : STTLP / 1066 / lll / 2022 / SPKT Polres Tabes Medan Polda Sumut. Selasa 29 Maret 2022.

Namun hingga saat ini, laporan korban masih belum juga ditindak lanjuti oleh pihak Polrestabes Medan. Bukan hanya itu saja, hingga saat ini, pelaku inisial EN masih tetap berkeliaran dan belum juga ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Saat wartawan menemui Supandi (korban) dirumahnya terlihat hanya terbaring lemah dan hanya tiduran diranjangnya rumahnya, lantaran tulang bahu sebelahkanannya patah akibat dianiaya oleh pelaku Inisial EN.

Supandi menjelaskan kepada wartawan, kalau dirinya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, namun hingga saat ini pelaku inisial EN, masih belum ditangkap juga dan pelaku pun masih berkeliran.

“Saya berharap kepada bapak Kapolrestas Medan, agar pelaku (Inisial EN) yang menganiaya saya bisa segera ditangkap,” kata Supandi, sembari meringis kesakitan menahan sakitnya.

Sementara itu keluarga korban RZ Nasution, juga berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku inisial EN bisa segera ditangkap.

“Kemana lagi kami harus meminta keadilan, karena kami sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, namun pelaku masih belum ditangkap-tangkap juga. Apa karena kami ini orang kecil, makanya laporan kami sampai saat ini masih belum ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. ” ujar RZ Nasution, saat ditemui dirumah korban (Supandi).

RZ Nasution menambahkan, “Saya selaku keluarga Supandi merasa miris melihat kondisi sepupu saya, karena sejak peristiwa penganiayaan yang di alaminya, Supandi tidak bisa ngapa-ngapain lagi, alhasil beban keluarga kami harus bertambah. Karena saat ini, Supandi belum bisa bekerja (mencari nafkah) dan belum bisa beraktifitas seperti biasanya. Kami sekeluarga, juga berharap dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, agar kiranya keluhan kami sebagai orang kecil bisa didengar, terkait kasus penganiayaan yang dialami salah satu keluarga kami (Supandi) yang laporannya di Polrestabes Medan sampai saat ini, belum juga ditindak lanjuti. ” ungkap RZ Nasution.

Terpisah, Awak media konfirmasi ke Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kamis (14/04/2022) sekira pukul. 21:55 Wib ” Korban tidak hadir pada undangan pertama dan akan di jadwalkan undangan kedua pada hari Kamis tgl 21 April,” Cetus Kasatrekrim. (Red)

Editor: Gus Din