DPD KAI Jawa Timur Buka Pendaftaran Ujian Calon Advokat Angkatan XX Tahun 2023

Prosiar, Surabaya – Demi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, serta menguji kecakapan dan pengetahuan profesi advokat/pengacara di Jawa Timur. Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur membuka pendaftaran ujian calon advokat (UCA) Angkatan XX Tahun 2023.

Pendaftaran dan pelaksanaan ujian calon advokat ini rencana akan dimulai dan digelar oleh DPD KAI Jatim Gelar UCA, pada 27 Januari – 11 Maret 2023.

Hal ini disampaikan H. Abdul Malik, SH, MH, Ketua DPD KAI Jawa Timur dalam keterangan persnya didampingi Minta Puspita Pilasari, SH, Ketua Ujian UCA DPD KAI Jawa Timur dan Muhammad Nali, SH, Ketua Panitia Pelaksana UCA DPD KAI Jawa Timur, Jumat (27/01/2023) di Surabaya.

Syafrudin Budiman SIP Bacaleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur

“Insya Allah pada 27 Januari sampai 11 Maret 2023 DPD KAI Jawa Timur akan menggelar Ujian Calon Advokat (UCA) di Jawa Timur. Kami persilahkan  kepada calon advokat/pengacara muda untuk mendaftar dan mengikuti UCA, agar bisa menjadi seorang profesional advokat berbakat,” kata Haji Malik sapaan akrabnya.

Menurut H. Abdul Malik, SH, MH, DPD KAI Jawa Timur akan melahirkan kader-kader advokat/pengacara yang tangguh dan gigih dalam berprofesi. Dimana akan di-didik menjadi intelektual hukum yang organik, yang peka atas problematika di masyarakat dan mau menawarkan pemecahan masalahnya.

“Seorang advokat/pengacara harus peka atas permasalahan yang ada di masyarakat. Kader hukum KAI Jawa Timur harus mampu memberikan solusi dan pemecahan masalah-masalah hukum yang ada di masyarakat,” tukas Haji Malik.

Sementara Puspita Pilasari, SH, Ketua Ujian UCA DPD KAI Jawa Timur mengatakan, Biaya Ujian Calon Advokat Rp 2.100.000 (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah). Uang pendaftaran bisa dikirim ke Nomor Rekening: 0576-01-000327-30-6 BRI a.n Kongres Advokat Indonesia.

“Biaya yang kami tawarkan sangat murah dan terjangkau. Hanya dengan Rp 2.100.000 (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah sudah bisa mengikuti UCA KAI Jawa Timur,” ucapnya.

Adapun kata Puspita panggilnya, Syarat Pendaftaran, yaitu Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar. Pasfoto berwarna ukuran 3×4 3 lembar (latar belakang merah). Fotocopy ijazah S1 Hukum atau SH yang telah dilegalisir asli oleh Perguruan Tinggi;

“Syarat pendaftaran sangat sederhana dan tidak ribet. Bahkan biaya cukup dengan membayar pendaftaran ujian sebesar Rp. 2.100.000,- (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah),” imbuh Puspita.

H. Abdul Malik SH MH Ketua DPD KAI Jawa Timur

Selanjutnya Muhammad Nali, SH, Ketua Pelaksana UCA KAI Jawa Timur mengatakan, para peserta ujian akan menerima materi-materi ujian berkualitas. Adapun materi tersebut sudah menjadi kurikulum nasional yang sudah dipatenkan DPP KAI.

“Ayo buruan daftar menjadi advokat/pengacara profesional. UCA KAI Jawa Timur akan menjadi jembatan harapan dan memberikan bimbingan agar bisa menjadi advokat/pengacara profesional dan handal,” pungkas Nali sapaan akrabnya.

Berikut Materi Ujian Calon Advokat DPD KAI Jawa Timur:

1. Peran, Fungsi & Perkembangan Organisasi Advokat,

2. Kode Etik Advokat,

3. Hukum Acara Perdata,

4. Hukum Acara Pidana,

5. Hukum Acara Perdata Agama,

6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial,

7. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara,

8. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Dan
Ujian Essay,

9. Hukum Acara Perdata Atau Alternatif Penyelesaian Sengketa

Adapun Contact Person Pendaftaran UCA KAI Jawa Timur :

1. KETUA DPD KAI JAWA TIMUR – H.ABDUL MALIK S.H., M.H ( 081252678966 & 0816550366 )

2. KETUA UJIAN UCA KAI JAWA TIMUR – MIRNA PUSPITA PILASARI S.H ( 0813 3324 2845 )

3. KETUA PELAKSANA UJIAN UCA KAI JAWA TIMUR – MUHAMMAD NALI S.H ( 0812 1730 247 ).

Penulis: Syafrudin Budiman SIP/ Gus Din

Artikulli paraprakKapolres Dampingi Pj. Bupati Puncak Jaya Laksanakan Peninjauan Operasi Katarak Gratis di RSUD Mulia
Artikulli tjetërTingkatkan Mutu Pendidikan, Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg membantu Pembangunan Rumah Belajar di Perbatasan