DPD Partai NasDem, Getol bahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

PROSIAR – Partai Nasional Demokrat ( NasDem) getol menyoroti Rancangan Undang – Undang ( RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini dibuktikan dengan kegiatan workshop di gelar DPP Partai NasDem, Bidang Bidang Perempuan dan Anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Selasa 7 September 2021- Red, dan diikuti oleh sejumlah kader Partai NasDem se-Indonesia dengan agenda pembahasan RUU TPKS Baleg DPR RI oleh Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya yang juga merupakan Kader Partai Berlogo Restorasi tersebut.

Lisda Hendrajoni, selaku Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem menuturkan, kegiatan workshop respon dari rencana Panja RUU TPKS Baleg DPR RI, akan menyegerakan agenda pembahasan RUU, agar bisa disahkan secepatnya.

Workshop tersebut sepakat pada tema “Mengawal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual” dengan fokus diantaranya yakni RUU TPKS adalah satu-satunya produk hukum yang berbasis perlindungan korban, kata Srikandi Partai NasDem tersebut.

Disampaikan Ia, kegiatan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan dan memetakan gerakan masyarakat dalam Advokasi RUU TPKS sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, serta mengumpulkan masukan, usulan, aspirasi dari pengurus dan kader nasdem terkait dengan RUU aTPKS gerakan masyarakat sipil untuk advokasi RUU TPKS.

” Aspek perlindungan dan pemulihan korban, keluarga korban dalam RUUTPKS juga sangat perlu dieksplor mengingat semangat RUUU TPKS ini adalah berbasis kepentingan korban,” ujarnya.

Selain itu, aspek pencegahan pada draf RUU TPKS harus lebih dicermati kembali karena hanya ada satu pasal. Dalam konteks pencegahan perlu melihat kerjasama antar kementerian, pelaku usaha, lembaga pendidikan dengan juga menegaskan bahwa tugas pencegahan ini melingkupi pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus DPP Nasdem, bidang perempuan dan anak DPW se-Indonesia, serta Organisasi Sayap Perempuan Garnita Malahayati dan Badan Advokasi Hukum (Bahu).(yo)