Dukung Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM, Audit Kekayaan Harta Pejabat Negara/Daerah, Bentuk Pansus Kasus Lain Sambo dan Reformasi Polri

Ketua DPD RI Terima Gabungan Aktivis Lintas Elemen Sampaikan Tiga Tuntutan:

Prosiar, Jakarta – Gabungan Aktivis Lintas Elemen menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Puluhan aktivis tersebut menyampaikan tiga tuntutan yang disampaikan secara langsung kepada LaNyalla. Tuntutan pertama, mereka meminta DPD RI mendukung gerakan rakyat yang menolak kenaikan BBM.

Kedua, membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Polri dan ketiga, menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan investigasi harta kekayaan pejabat dan mengumumkannya kepada publik. Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Habib Ali Alwi (Banten) Bustami Zainuddin (Lampung) dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin.

Sedangkan aktivis lintas elemen yang hadir di antaranya Haris Rusly Moti (Petisi 28), Wenry AP (Forum Merah Putih), M Hatta Taliwang, Jhon Mempi, Doni (Matekkon), Yosef Nggarang (Gerakan Kedaulatan Rakyat), Rahman Toha (Inside), Chaerudin Affan (Puskamuda), Urai Zulhendri, Hartsa Mashirul (UN WCI Campaign), Zulkifli S Ekomei (Presidium MPBI), Gigih Guntoro (Indonesian Club) dan Ariandy A.

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti menyampaikan, apa yang disampaikannya merupakan kegelisahan rakyat pada umumnya. “Kami ini merupakan representasi rakyat di daerah. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM direspon oleh gelombang penolakan rakyat di seluruh daerah. Kami meminta agar DPD RI di bawah kepemimpinan LaNyalla untuk mendukung gerakan rakyat tersebut,” kata Haris, Selasa (6/9/2022).

Dikatakan Haris, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tak dibarengi dengan standing moral untuk hidup prihatin. “Jokowi seakan memaksa rakyat untuk memikul beban pemerintah dengan mencabut subsidi BBM,” kata dia.

Di sisi lain, para pejabat tak ada yang sama sekali memberikan contoh kepada masyarakat untuk hidup secara sederhana. Mestinya harus dimulai dari memberikan contoh hidup sederhana sebelum memutuskan untuk menaikkan BBM.

“Agar standing moralnya kuat, maka kami mendorong agar dilakukan audit kekayaan harta para pejabat dari pusat hingga daerah dan diumumkan kepada publik. Kami mendesak Jokowi membentuk tim audit investigasi harta dan kekayaan para pejabat. Kami meminta Ketua DPD RI menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi,” pinta Haris.

Haris juga meminta agar DPD RI tak menutup mata terhadap proses reformasi di tubuh Polri. Apalagi, berksitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferddy Sambo yang menggegerkan publik, Haris menilai sulit Polri melakukan reformasi secara internal.

“Jadi, kami mendorong agar DPD RI membentuk Pansus Reformasi Polri. DPD RI tak boleh menutup mata terhadap hal tersebut. Sebab, reformasi Polri adalah hasil perjuangan berdarah-darah mahasiswa pada 1998,” urai Haris.

Aktivis UN WCI Campaign, Hartsa Mashirul menambahkan, aspirasi penolakan kenaikan harga BBM ini disampaikan karena memang rakyat mengalami kebuntuan dalam menyalurkan pendapatnya. “Maka, membludak-lah aksi unjuk rasa di berbagai daerah sebagai saluran aspirasi,” ujar Hartsa.

Hartsa menilai pemerintah seperti memberikan subsidi kepada para koruptor lantaran tak bergerak cepat melakukan pembenahan internal dari praktik korupsi. “Tahun 2020, APBN kita yang dikorupsi itu lebih dari Rp56 triliun. Sedangkan subsidi rakyat untuk BBM hanya Rp11 triliun. Tentu ini kejahatan terhadap rakyat jika dibiarkan,” tegas Hartsa.

Pada kesempatan itu, Hartsa juga menyinggung soal kejahatan trans-nasional yang berkaitan dengan perjudian, perdagangan orang, pencucian uang, narkotika dan lain sebagainya yang dapat mempengaruhi kredibilitas Indonesia di mata dunia.

“Ada satu kebuntuan mengurai dan menuntaskan kejahatan keuangan dan kemanusiaan yang sifatnya transnasional,” tegas Hartsa.

Aktivis Puskamuda, Chaerudin Affan berpendapat, bahwa DPD RI harus menyatakan pendapat secara terbuka mengenai sikapnya soal kebaikan harga BBM, reformasi Polri dan audit investigasi harta kekayaan pejabat. “Berkenan kiranya agar disampaikan kepada publik secara terbuka mengenai sikap DPD RI ini,” kata Chaerudin.

Menanggapi hal tersebut, Senator Bustami Zainuddin siap meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh para aktivis lintas elemen tersebut. Terkhusus soal Pansus Reformasi Polri, Bustami menilai akan dikaji terlebih dahulu soal relevansinya.

“Kami akankaji terlebih dahulu mengenai Pansus Reformasi Polri ini. Apakah harus pansus atau lainnya,” kata Bustami. Sedangkan Senator Habib Ali Alwi mengakui jika negara ini keliru dalam mengambil kebijakan. “Sehingga salah atur dan salah pengelolaan. Padahal, kekayaan bangsa ini sangat cukup untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Habib Ali Alwi.

Terkhusus kenaikan harga BBM, Habib Ali Alwi menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, masih ada skema lain yang bisa diambil pemerintah selain mengurangi subsidi yang menjadi hajat hidup orang banyak. “Saya menilai tak ada alasan untuk menaikkan harga BBM, karena dampaknya yang sangat dahsyat bagi masyarakat. Pemerintah perlu membuat skema lain selain menaikkan harga BBM,” tegas Habib Ali Alwi.

Ketua DPD RI menegaskan, yang seharusnya dihapus itu adalah korupsi, bukan subsidi. Karena subsidi adalah amanat Pancasila dan tertulis di pembukaan konstitusi sebagai bagian dari cita-cita dan tujuan nasional negara ini.

“Negara ini lahir untuk melindungi tumpah darah, mencerdaskan kehidupan dan memajukan kesejahteraan rakyatnya. Hal itu dilakukan dengan memastikan rakyatnya tidak semakin menderita dan miskin,” tegas LaNyalla.

Ditambahkan, jika kenaikan harga BBM akan membuat rakyat semakin menderita dan menambah jumlah kemiskinan, maka itu tidak boleh ditempuh oleh pemerintah sebagai kebijakan. Apalagi diyakini BLT belum 100 persen menjawab persoalan.

“Seolah subsidi untuk kepentingan hajat hidup orang banyak itu optional (pilihan, red). Bisa dicabut sebagai pilihan. Itu karena kita memahaminya sebagai subsidi. Padahal itu kewajiban negara. Apakah nanti BLT juga akan terus-menerus? Mungkin tidak juga. Jadi perlahan-lahan bisa dihentikan juga,” imbuhnya.

Tokoh berdarah Bugis yang besar di Surabaya ini, mengingatkan bahwa kewajiban negara adalah untuk memastikan rakyat, sebagai pemilik kedaulatan yang sah, dapat mengakses kebutuhan hidupnya dengan layak. Dan semakin hari semakin sejahtera. Bukan semakin susah. Apalagi sampai bunuh diri karena kemiskinan.

“Jangan menambah paradoksal yang sekarang semakin banyak. Justru yang wajib dilakukan pemerintah adalah menghilangkan total korupsi yang membebani APBN kita. Jangan kemudian memberi perlindungan rakyat dianggap membebani APBN. Sementara bayar bunga utang sekitar 400 triliun rupiah setahun pemerintah tidak mengeluh,” ungkapnya.

LaNyalla mengaku tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat. Hal itu ditegaskannya ketika judicial review Presidential Threshold ditolak oleh pemerintah. “Saat itu saya sedang berada di Makkah. Saya berkomitmen, sekembalinya saya ke Indonesia, saya akan pimpin sendiri gerakan pengembalian kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat,” tegas LaNyalla.

Seluruh persoalan rakyat, ditambahkan LaNyalla, dapat dituntaskan jika kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk disempurnakan secara benar melalui adendum. “Maka, saya telah membuat peta jalan kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Saya harap agar hal ini dapat diresonansikan ke seluruh lapisan masyarakat agar menjadi kesadaran bersama,” harap LaNyalla.(red)

Artikulli paraprakKPII Usul Penyeleweng Dana BLT BBM Digantung di Monas
Artikulli tjetërSuharso Monoarfa: Saya Adalah Ketua Umum PPP