TEGAL – Maraknya tindakan kekerasan fisik, perkelahian antar pelajar, bahkan beberapa diantaranya mengakibatkan korban jiwa, merupakan indikasi lemahnya implementasi nilai-nilai Pancasila di dunia pendidikan. Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat saat ini Kemendikbud getol mengkampanyekan profil pelajar Pancasila, tetapi dalam prakteknya masih jauh panggang dari api.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. H. Abdul Fikri Faqih pada saat sosialisasi putusan MPR RI di Kabupaten Tegal, Senin (27/2/2023) lalu.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mensosialisasikan 4 Pilar, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 sebagai konstitusi serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Fikri menegaskan kembali pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses internalisasi tersebut harus dimulai dan terus dibiasakan dalam keseharian, terutama di dunia pendidikan, sehingga pembelajaran Pancasila dan UUD tidak berhenti pada teori dan sekedar sebagai materi pelajaran saja.
Politisi asal Slawi ini berharap sosialisasi ini semakin menumbuhkan kesadaran bagi guru dan orangtua bahwa nilai-nilai Pancasila dan semangat kebhinekaan harus terwujud dalam sikap dan karakter pelajar, dan hal tersebut membutuhkan keteladanan.
“Di era digital dan derasnya arus informasi, serta adanya efek learning loss akibat pandemi Covid-19, para orang tua dan guru sangat berperan menjadi teladan yang baik dalam penerapan nilai-nilai Pancasila” ujarnya. (*)