LEBAK – Jalan Ki Maklum yang biasa disebut Gang Kibun adalah jalan penghubung antara Jl. Hardiwinangun dan Jl. Multatuli. Bagi kebanyakan pengguna, jalan ini sumber konflik permasalahan. Pasalnya, Jl Hardiwinangun tersebut, sampai detik ini masih menjadi langganan macet. Hal itu, disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari tingginya mobilitas pengguna dengan kondisi jalan yang sempit, ditambah semrawutnya parkir liar dan tempat Angkutan Kota (Angkot) menunggu penumpang.
Adanya polemik ini, mendapat sorotan keras dari Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Cabang Lebak. Kamis, (8/8/2024).
“Kadang suka heran, padahal kalau dilihat dari sisi masalahnya itu sepele, tapi kenapa instansi maupun Lembaga Pemerintah terkait tak becus menyelesaikannya,” kata Tadir, Direktur LEMI kepada Wartawan.
Tadir juga mengaku bahwa, sebelumnya pernah melihat larangan khusus Angkot tidak boleh melintas di Jl Ki Maklum yang dilakukan oleh Gabungan Polri, Dishub, Satpol PP hingga dibuka dua jalur di Gang Kibun pasar Rangkasbitung tertanggal 7 November 2023.
Hal ini, kata dia, justru mengundang pertanyaan besar, karena tidak menimbulkan efek secara signifikan, bahkan terkesan seremonial dan simbolik. Faktanya sampai saat ini, macet masih menjadi pemandangan setiap harinya.
“Parkir sembarangan masih terjadi, angkot ngetem masih terlihat, bahkan penitipan kendaraan juga bandel, parkiran sudah penuh pun mereka paksakan terima sampai parkir di jalan,” imbuhnya.
“3 lembaga loh yang aksi menertibkan. Tapi realitanya apa? Macet masih jadi pemandangan setiap Jam. Saya kira tindakan Penertiban Jalan secara Gabungan yang dilakukan Oleh Polri, DISHUB, dan Satpol PP Kabupaten Lebak ini Justru hanya mengundang penilaian negatif saja dari masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tadir mengingatkan agar Lembaga terkait komitmen dan sadar dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, dia meminta pihak terkait tersebut agar segera menyelesaikan persoalan kemacetan di jalan Ki Maklum yang biasa di sebut Gang Kibun itu.
“Ayo lah, Sepele kok jika diikhtiarkan dengan serius. Hanya tinggal menertibkan Penitipan kendaraan Bandel yang memakai Jalan untuk parkir, para pengunjung pasar yang parkir sembarangan, ojek pangkalan, Ojol dan Angkot yang ngetem di jalan tersebut,” tandasnya. (Enggar)