Gegara Kasus Ini Kamarudin Datang Ke Pulau Bangka

Prosiar, Pangkalpinang – Tegaknya hukum akan mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan dalam masyarakat. Bahkan dengan kondisi keamanan yang mantap mendukung upaya-upaya penegak hukum dalam mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kamarudin Simanjuntak SH saat hadir sebagai narasumber bincang-bincang singkat seputar persoalan hukum di Indonesia dalam program Podcast Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Jumat (13/1/2023) siang di studio Podcast KBO Babel, jalan Pulau Bangka, Ruko Citra Square No.3, lantai 2, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Ditegaskanya, realisasi nilai keadilan dan kebenaran melalui penegakan hukum yang lugas, tegas dan tidak pandang bulu serta bebas dari karakter-karakter KKN akan memulihkan kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum baik dalam bidang substansi, struktur maupun budaya hukum.

“Hukum itu untuk kepentingan keadilan, ketertiban, dan ketenteraman untuk mendukung terwujudnya suatu ketertiban di masyarakat,” kata Kamarudin dalam obrolan seputar perspektif hukum yang dipandu oleh host Podcast Program KBO Babel, Ryan Augusta Prakasa S.Sos.

Selain itu lanjutnya, hukum pun tak lain guna menciptakan keadilan atau tak hanya ketertiban dalam masyarakat. Terlebih menurutnya lagi jika Indonesia adalah suatu hal yang penting karena Indonesia negara hukum. Hukum harus diterapkan secara konsisten untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan bagi semua.

Lanjutnya, salah satu esensi dari negara hukum ialah ditampilkannya peranan hukum secara mendasar sebagai titik sentral dalam kehidupan ketatanegaraan, dan kemasyarakatan menuju kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera.

Dalam obrolan singkat seputar hukum kali ini pengacara saat ini sedanh menangani kasus terbunuhnya seorang anggota Polri, Brigadir Joshua justru menyesalkan terkait kinerja pihak kepolisian khususnya Polres Bangka dalam menangani suatu perkara/kasus.

“Kebetulan saya datang ke Bangka ini guna menindaklanjuti perkara klien saya. Dimana kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polres Bangka. Nah! pelaku sudah DPO. Namun anehnya pelaku itu malah bisa buat laporan. Jadi aneh sekali menurut saya sebab DPO kok bisa bebas ke kantor polisi. Lantas kenapa gak ditangkap?,” ungkapnya.

 

Oleh karenanya ia sendiri sangatlah berharap agar penegakan supremasi hukum yang berkeadilan tetap ditegakan tanpa pandang bulu. Sebab ditegaskanya setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Sejauh ini pihak Polres Bangka masih diupayakan dikonfirmasi terkait pernyataan sang pengacara kondang (Kamarudin Simanjuntak) yang menilai jika kinerja kepolisian setempat dinilainya tidak profesional dan menyalahi aturan yang berlaku. (red)