Puncak Jaya – Menindaklanjuti hasil rapat beberapa hari yang lalu terkait surat kesepakatan bersama aktivitas ojek di Kab. Puncak Jaya, Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Sat Binmas menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Pangkalan Ojek Pasar Sentral Mulia Kab. Puncak Jaya, Jum’at (15 September 2023).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Ipda Gatot Priyantoro bersama 5 personelnya, sengaja menyasar para tukang ojek agar lebih mengingatkan kembali untuk tidak melanggar surat kesepakatan bersama terkait larangan melewati tempat-tempat yang telah ditentukan demi kebaikan bersama.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas Ipda Gatot Priyantoro mengatakan bahwa untuk kegiatan Jum’at Curhat kali ini, kami sengaja menyambangi pangakalan ojek yang berada di Pasar Sentral Mulia untuk menghimbau agar tidak lagi melewati tempat-tempat yang telah menjadi batas sesuai dengan kesepakatan bersama pada waktu rapat kemarin.
Lanjut pria yang sebelumnya bertugas di Polres Mimika ini, memang penghasilan untuk mengantar penumpang ke daerah yang jauh tersebut sangat lumayan tetapi keselamatan kalian itulah yang menjadi utama sehingga kedepannya kami mengharapkan kerjasama rekan-rekan tukang ojek ini agar cukup melayani penumpang didalam kota saja.
” Kami juga tidak henti-hentinya akan terus memberikan himbauan kepada para tukang ojek, selain mematuhi peraturan yang telah ditentukan kami juga menghimbau agar tetap memperhatikan kendaraannya agar terhindar dari kecelakaan pada saat mengantarkan penumpang ” tutup Ipda Gatot Priyantoro. (*)