Prosiar, Jakarta – Dalam sebuah video tiktok dengan akun @mantan_perawan dengan host perempuan mengatakan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjadi juara dana dari total APBD 200-an trilliun (T) dari 34 Propinsi.
Dimana berdasarkan data update Menteri Keuangan RI Juli 2022 ada dana APBD tidak terserap atau mengendap sebesar Rp. 212,4 triliun. Sedikit menurun dari Juni sebesar menjadi yang tertinggi di tahun ini sebesar Rp. 220,9 triliun.
Video dari akun tiktok @mantan_perawan yang membahas dana endapan 200 T mendapatkan reaksi dan tanggapan dari Pandu Budi R, Pemerhati Sosial Masyarakat asal Surabaya melalui rilis media, Jumat (14/10/2022) di Jakarta.
Menurutnya, mungkinkah ada endapan uang APBD 200 T dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa?. Hal tersebut, bisa dilihat pada Laporan Pertanggungjjawaban Gubernur Jatim bulan Agustus 2022 yang dibacakan di DPRD Jatim, tidak sebegitu besar.
“Terus ada dimana adanya endapan keuangan yang disangkakan pada Gubernur Jatim sebesar 200T itu disimpan? atau berupa apa?. Yang pasti berdasar data Menteri Keuangan tidak sebesar itu,” kata Pandu sapaan akrabnya.
Apalagi didalam narasinya, si pembuat video ini tidak menyebutkan, endapan uang 200 T? Apakah disimpan di Bank atau disimpan dimana?. Apakah uang 200T itu berupa aset atau surat berharga (obligasi, saham dsb)?. Dan apakah uang 200T itu uang yang berasal dr APBN atau APBD atau penyertaan pihak ke 3 (tiga) yang belum disalurkan.
“Hal hal seperti ini, seharusnya para pihak yang berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan KPK secepatnya harus menindak lanjuti,” ujar Pandu.
Ia berharap, Gubernur Jawa Timur harus mengklarifikasi video tersebut dan memberi tanggapan atas munculnya video tersebut yang telah beredar luas di media sosial.
“Ini perlu di klarifikasi agar masyarakat Jawa Timur, tidak mempunyai prasangka seperti yang disangkakan dalam narasi video yang sudah beredar,” sarannya usai memberikan tanggapan tentang video tiktok @mantan_perawan tersebut.
Kata Pandu, ada tendensi apa diendapkan? Endapan anggaran itu jika diendapkan di Bank, akan keluar bunga bank. “Nah masuk pada rekening siapa bunganya?,” tanyanya.
Sebetulnya yang ditanggapi akun tiktok @mantan_perawan adalah berita lama sekitar April 2022. Hanya saja, bagaimana penyerapannya s/d Laporan Pertanggung jawaban Gubernur Jatim bulan Agustus 2022 kemarin.
“Dimasukkan atau tidak dalam laporan tadi. Jika tidak dimasukkan, ada apa?. Apabila endapan keuangan itu benar, dan keluar bunga bank. Terus bunga bank*l tadi masuk rekening mana?,” tanyanya lagi.
Kata Pandu, masalah utamanya, hal ini uang dari APBN dan Pemerintah, sesuai dengan kebutuhan anggaran Propinsi Jatim yang diajukan kepada Pemerintah Pusat.
“Apakah akan jadi masalah kedepan, biarpun dan anggaplah sudah terjadi penyerapan dan anggap siaa 22,9 T?,” herannya
Kenapa.jadi ‘Amburadul’ seperti ini cara mengelola Keuangan Negara?. Apa kedatangan Firli sebagai Ketua KPK dan Seminar yang diadakan tempo hari aebagai tendensi dalam hal Penyelewengan Kewenangan, bukan pemakaian Anggaran untuk sementara.
Terkahir kata Pandu, inilah gambaran potensi dan kualitas yang ada, dan media Jawa Timur kenapa tidak ada yang menaikkan berita ini dan membantu Gubernur Jawa Timur? Padahal banyak media Pokja dikantor Gubernur Jatim.
“Mohon dibantulah, jika merasa sebagai media Pokja Jawa Timur. Sampaikan kenapa banyak dana APBD yang terendap dan tidak terserap dalam anggaran,” pungkas Pandu mengakhiri.
Kenapa Uang APBD Pemerintah Daerah Propinsi Dananya Mengendap?
Sebagaimana dilansir dari voi.id 31 Juli 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) yang ditempatkan di bank masih terus meningkat. Menurut dia, periode Juni 2022 menjadi yang tertinggi di tahun ini dengan nilai Rp220,9 triliun.
Sebelumnya, tren kenaikan simpanan telah terlihat sejak awal 2022 yang kala itu baru sebesar Rp157,9 triliun di Januari lalu.
“Posisi dana pemda di perbankan pada Juni tahun ini naik sebesar Rp20,1 triliun atau sekitar 10 persen dari catatan Mei yang sebesar Rp200,7 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN semester 2022 tengah pekan ini.
Menurut Menkeu, jika dibandingkan dengan Juni 2021 maka nilai ini melesat Rp30,8 triliun atau tumbuh 16,2 persen dari sebelumnya Rp190,1 triliun.
“Kenaikan saldo dana pemda di perbankan ini salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan bulan Juni 2022,” tuturnya.
Untuk diketahui, penyaluran transfer ke daerah (TKD) sampai dengan paruh pertama disebutkan sebesar Rp333,1 triliun. Angka itu setara dengan 45,2 persen dari total anggaran TKDD 2022 yang tertuang dalam Perpres 98 Tahun 2022.
Adapun, simpanan pemda tertinggi ada di wilayah Jawa Timur dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun. Sementara daerah dengan saldo perbankan terendah ada di Kepulauan Riau yang sebesar Rp1,1 triliun.
“Kita berharap akselerasi pemerintah daerah di semester II ini, dari sisi belanja, akan bisa dipacu dan membantu membangun kembali ekonomi-ekonomi di daerah,” tegas Menkeu Sri Mulyani. (red)
Penulis: Syafrudin Budiman SIP