Puncak Jaya – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang tahapan Sidang Pleno Pilpres dan Pileg Pemilu 2024, Kepolisian Resor Puncak Jaya bersama Dinas Kominfo Kab. Puncak Jaya memberikan himbauan menggunakan mobil public address terkait menjaga Kamtibmas dan Larangan membawa alat tajam serta alat perang, Kamis (22 Februari 2024).
Dimana selain menggunakan bahasa Indonesia, pemberian himbauan-himbauan ini juga menggunakan bahasa daerah ataupun bahasa dani agar dapat diterima dan dipahami oleh seluruh warga masyarakat Kab. Puncak Jaya.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas Ipda Gatot Priyantoro saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menindaklanjuti hasil rakor kemarin, siang ini kami bersama Diskominfo memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas dan Larangan membawa Alat perang seperti panah, samurai dan kertapel kepada seluruh masyarakat Kab. Puncak Jaya khususnya Kota Mulia.
Lebih lanjut pria yang sering disapa Pak Gatot ini juga menambahkan bahwa setidaknya dengan menggunakan mobil public address ini warga masyarakat dapat lebih mendengarkan terlebih kami juga menggunakan bahasa daerah yang mana masih ada warga kita ini yang tidak memahami bahasa Indonesia.
” Nantinya setelah pemberian himbauan-himbauan ini direncanakan kami Polres Puncak Jaya bersama TNI dan Satpol PP akan menggelar patroli skala besar dan razia alat tajam sehingga harapan kami kepada seluruh masyarakat agar jangan lagi membawa alat tajam ataupun alat perang di dalam Kota Mulia karena itu dapat memancing dan memperkeruh situasi yang ada saat ini, semoga Sitkamtibmas yang ada saat ini dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan lancar ” tutup Kasat Binmas. (*)