Hari Pertama Ops Patuh Candi, 195 Pelanggar Terjaring

BATANG – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi, sudah ada 195 pelanggar yang terjaring melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

“Di hari pertama kemarin, kami mencatat ada 195 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas,” ungkap Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, pada hari Selasa (11/7/2023).

Ia menjelaskan bahwa dari 195 pelanggar lalu lintas tersebut, sebanyak 170 diantaranya terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 25 pelanggar lainnya ditindak dengan tilang manual.

Ia juga menyebutkan bahwa jenis pelanggaran yang dominan adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan helm, melawan arus, dan memiliki kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan (seperti knalpot brong).

“Artinya, masih ada masyarakat di Kabupaten Batang yang belum patuh terhadap aturan lalu lintas dan kurang memperhatikan keselamatan dalam berkendara,” tandasnya.

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak dengan memberikan teguran serta sanksi tilang.

“Seperti yang diketahui, Operasi Patuh Candi ini fokus pada penegakan hukum. Namun, langkah-langkah preemtif dan preventif juga dilakukan,” jelas Marinus.

Operasi kepatuhan berlalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Marinus menjelaskan bahwa dalam penindakan terhadap pelanggaran, petugas akan menggunakan dua mekanisme tilang, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

“Ada tujuh sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini, termasuk balapan liar, penggunaan kendaraan motor yang melanggar peraturan, pengendara di bawah umur, kendaraan yang melampaui dimensi yang ditentukan, pelanggaran Administrasi Peralatan Individu Lalu Lintas (Apil), penggunaan helm yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), dan penggunaan telepon genggam saat berkendara,” jelasnya.

AKP Marinus berharap bahwa melalui Operasi Patuh Candi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang tertib dan aman dapat meningkat. Upaya penegakan hukum dan penerapan langkah-langkah preemtif dan preventif diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Batang. (*)