JAKARTA – Pelanggaran yang seringkali terjadi pada saat pelaksanaan pemilu diantarnya adalah maraknya praktek politik uang. Politik uang dianggap sebagai suatu praktek yang mencederai demokrasi, bahkan pada saat ini politik uang yang sering terjadi dalam masa pemilu seakan menjadi syarat wajib untuk mendapatkan dukungan dan suara terbanyak dari masyarakat.
Saad Budiman Lubis, selaku Direktur Akademi Teknik Informatika Tunas Bangsa Jakarta mengatakan, hari ini demokrasi di Indonesia sudah baik, namun masih terdapat oknum yang melakukan tindakan tidak baik ketika Pemilu, seperti money politic, atau politik uang. Mereka membagi-bagikan uang kepada masyarakat dengan harapan akan dipilih sehingga dapat menduduki jabatan yang diinginkan.
“Saya mengajak kepada teman-teman agar menjauhkan diri dari praktek politik uang, jangan terima jika ada yang memberi uang dan jangan memilih orang yang memberi uang. Mari kita jalani Pemilu ini dengan jujur dengan harapan akan terpilih calon pemimpin yang baik, bertakwa dan mementingkan kepentingan rakyat sehingga Indonesia dikelilingi oleh kebaikan,” ujar Saad, Minggu (21/5).
Sementara Tokoh Masyarakat Lampung, Benny Uzer, juga menghimbau dan mengharapkan kepada masyarakat agar menghindari politik uang jelang Pemilu 2024.
“Politik uang hanya akan memberikan hal hal yang tidak baik untuk kita masyarakat. Politik uang samadengan memilih pemimpin dengan paksa atau memilih pemimpin yang tidak bisa bekerja dan tidak bisa kita harapkan. Mari kita kompak bersatu memegang prinsip untuk menolak politik uang,” ucap Benny.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum, Guntur Setiawan, politik uang merupakan fenomena yang kerap terjadi di Indonesia mulai dari pemilihan dengan skala kecil seperti pemilihan RT, sampai dengan skala yang besar seperti DPR, dan Gubenur. Dalam praktek politik uang, para oknum ini hanya memanfaatkan perekonomian masyarakat yang kurang mampu demi menjaga kepentingan oknum tersebut.
“Untuk meminimalisir terjadinya politik uang maka perlu ada penegakan hukum dari aparat keamanan seperti Kepolisian, Hakim, Jaksa, dan Bawaslu terhadap oknum yang melakukan tindak pidana politik uang. Perlu juga dilakukan pendidikan politik kepada pemilih untuk melawan praktek politik uang dengan narasi bahwa politik uang sangat berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dikemudian hari. Politik uang juga akan merusak tatanan demokrasi Indonesia,” ujar Guntur. (HS)