Ikatan Relawan Merah Putih se-Indonesia Acungkan Jempol atas Ketegasan KPK ke Hasto
Jakarta, 20 Februari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, atas dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buronan Harun Masiku. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye serta tangan yang telah diborgol. Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Ketua Harian Irmepsi Cahaya Razak menyambut baik langkah KPK ini, dengan menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin tegas dan tidak pandang bulu. Ia optimistis bahwa pemerintahan ke depan akan semakin bersih dari korupsi berkat ketegasan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Indria Febriansyah mengungkapkan rasa syukurnya atas penahanan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa keadilan kini benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Jangan hanya maling ayam yang dihukum. Kini kita akan melihat bagaimana kader-kader partai mendapat harta kekayaan mereka,” ujarnya.
Seiring dengan kasus ini, perhatian publik juga tertuju pada kekayaan sejumlah politisi PDIP, termasuk Adian Napitupulu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 31 Desember 2022, Adian tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,77 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,88 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor, baik dari hasil sendiri maupun warisan.
Selain itu, Adian juga memiliki kendaraan senilai Rp219 juta, harta bergerak lain senilai Rp500 juta, kas dan setara kas Rp73,9 juta, serta harta lain sebesar Rp3,2 miliar. Namun, harta ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya baliho kampanyenya yang dinilai telah diedit untuk membuat wajahnya tampak lebih muda.
Dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap pejabat publik, masyarakat berharap langkah-langkah tegas seperti ini terus dilakukan demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.