Inilah Tujuh Target Operasi Patuh Candi 2022 

Prosiar, KENDAL – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di lapangan Mapolres Kendal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Senin (13/6/2022).

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 ini diikuti oleh personel Polres Kendal, personel TNI dari Kodim 0715 Kendal, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kendal.

Apel Gelar Pasukan Patuh Candi 2022 akan dilaksanakannya kegiatan Operasi Patuh yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengungkapkan, Operasi Patuh Candi 2022 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas Bhayangkara ditengah pandemi Covid-19.

Ada tujuh target prioritas penindakan pelanggaran lalulintas pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 yakni, Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi/pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, Sepeda motor tdiak menggunakan helm SNI, Pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengkonsumsi alkohol, Pengendara melawan arus dan Melebihi batas kecepatan.

AKBP Yuniar Ariefianto menjelaskan,” Bahwa Operasi Patuh Candi 2022 ini selalu lakukan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi, sosialisasi serta imbauan secara simpatik ke masyarakat baik secara langsung dilapangan maupun melalui media sosial sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalulintas,” jelas Kapolres Kendal.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. (HS)