Irjen Teddy Minahasa Putra Kapolda Jatim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Sang Jenderal Polisi Itu Tamat Sudah

Surabaya – Baru saja kita dihebohkan ulah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang kasusnya sampai sekarang masih dalam proses hukum, kini muncul kasus yang tak kalah mengejutkan : Seorang jenderal bintang 2 yang menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Jawa Timur terlibat jaringan narkoba. Dalam pemeriksaan penyidik, ia diduga sebagai pengguna narkoba sekaligus sebagai pengedar.

Jenderal yang mengejutkan itu adalah Irjen Teddy Minahasa Putra, sudah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2134IX/KEP/2022. menggantikan posisi Kapolda sebelumnya yang diduduki Irjen Nico Afinta. Meski demikian, Teddy belum resmi menjalani proses serah terima jabatan (Sertijab) sehingga saat ini masih menjabat Kapolda Sumbar.

Dikenal sebagai taruna paling pintar di angkatannya di Akpol, karirnya cukup moncer. Ia pernah menjabat Kapolresta Malang di tahun 2011, pernah jadi ajudan Wapres Jusuf Kalla tahun 2014 dan lanjut jadi staf ahli wapres. Karir berikutnya ditunjuk jadi Wakapolda Lampung, kemudian Kapolda Banten dan terakhir Kapolda Sumbar

Menurut Catatan Harian Dahlan Iskan di Disway.id, menjadi Kapolda Jatim bagi Teddy ibarat “pulang kampung”. Ayahnya orang Madura, ibunya Tionghoa muslim tinggal di Pasuruan. Hanya saja ia lahir di Sulawesi Utara saat orang tuanya merantau ke sana. Itulah sebabnya ada “Minahasa Putra” di bagian belakang namanya.

Irjen Teddy Minahasa Putra diketahui sebagai Kapolda terkaya di Indonesia. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Teddy diketahui memiliki harta lebih dari 29 miliar. Ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022 saat menjabat Kapolda Sumbar.

Publik tiba-tiba terhenyak kaget, seorang jenderal polisi yang menjabat Kapolda diciduk Propam karena kasus narkoba. Ia diketahui memasok narkoba jenis sabu ke seorang pengedar yang dikenal sebagai mami atau dikenal dengan nama Linda yang beroperasi di club-club malam. Tidak main-main barang haram itu seberat 5 kilogram dan mirisnya barang itu sebenarnya adalah barang bukti hasil sitaan Polres Sumatera Barat.

Menurut seorang penegak hukum, seperti yang dilansir Tempo.co, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual Rp.400 juta. Teddy Minahasa diduga mendapat setoran Rp.300 juta per kilorgamnya.

Sementara itu, mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji dalam wawancara di TVone Jumat malam (14/10/2022) menyatakan, melihat barang yang dijual Irjen Teddy Minahasa yang jumlahnya cukup besar, tidak menutup kemungkinan hal itu sudah lama dilakukan. “Tidak mungkinlah dilakukan baru pertama kalinya, mengingat jumlah sabu yang dijual cukup besar”, katanya.

Dalam kaitan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya di Jakarta Jumat (14/10/2022) memastikan kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa akan diusut tuntas. Yang bersangkutan terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Jenderal Listyo mengatakan, penyidik polisi telah melakukan tes urin terhadap Irjen Teddy Minahasa. “Berdasarkan tes, Teddy positif mengkonsumsi obat tertentu, tetapi bukan narkoba. Sudah dilakukan tiga kali tes, dan akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambahnya. (red)