Papua Barat – Dalam rangka antisipasi kegiatan Natal dan Tahun Baru 2024, aparat gabungan Korem 182/JO, Kodim 1803/Fakfak, Polres Fakfak & aparat instansi Pemda Kabupaten Fakfak melaksanakan operasi razia gabungan dengan sasaran minuman keras dan juga barang dagangan pasar yang sudah kadaluarsa di seluruh Distrik yang ada di wilayah Fakfak, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Sabtu (16/12/2023).
Aparat yang telah diinformasikan akan maraknya barang terlarang tersebut dari masyarakat segera mengambil tindakan dengan melaksanakan sidak ke daerah yang sudah diinformasikan sebelumnya.
“Kegiatan seperti ini agar sering dilakukan karena dengan adanya barang terlarang tersebut biasanya sering membuat permasalahan baru bagi orang yang mengkonsumsinya, seperti tindakan kekerasan, pemerasan dan juga kegiatan kriminal lainnya,” saut masyarakat yang ikut menyaksikan jalannya kegiatan operasi gabungan Gakti di wilayah Fakfak tersebut. (*)