KENDAL – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kendal rutin melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan penggunaan Knalpot Brong, disejumlah bengkel sepeda motor di Kota Kendal, Selasa (7/5/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sat Binmas tersebut, petugas mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani penjualan maupun pemasangan knalpot brong.
Kegiatan itu bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dalam menghadapi Pilkada Jateng 2024.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP Subekhi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kendal dan sangat penting dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung.
Beki menyebutkan selain kegiatan penertiban pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan mengedukasi beberapa kalangan masyarakat terutama anak berusia remaja dan pelajar untuk menggunakan knalpot standar sesuai aturan. Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot brong.
“Tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan. Untuk pendaftaran calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei-19 Agustus,” ujarnya. (*)