KADIN Bersatu Kembali, Dorong Peningkatan Peran dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

Prosiar.com – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik & Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menandai suatu tonggak penting dalam upaya organisasi ini memperkuat soliditas dan persatuan, dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan KADIN Indonesia tidak hanya bertujuan untuk memperkuat internal organisasi, tetapi juga menegaskan posisi KADIN sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Dengan mengukuhkan kepemimpinan baru serta merumuskan strategi strategis ke depan, KADIN diharapkan dapat memainkan peran yang lebih signifikan dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

“Musyawarah nasional ini selanjutnya menjadi tempat bagi pengambilan keputusan strategis yang menyangkut arah dan kebijakan KADIN. Dalam situasi global yang terus berubah, dimana tantangan seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan persaingan internasional tidak dapat diabaikan, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi semakin penting. KADIN yang merupakan representasi dari berbagai sektor usaha, memiliki potensi untuk mendorong inovasi dan menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ujar Bamsoet usai menghadiri Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan KADIN Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1/25).

Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan KADIN Indonesia juga mengukuhkan Anindya Bakrie diangkat sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2024-2029 dan Arsyad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hadir antara lain Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Pengurus KADIN Indonesia hadir antara lain Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia Arsyad Rasjid, Ketua Dewan Kehormatan KADIN Indonesia Rosan P Roeslani, serta para pengurus KADIN Indonesia dan KADIN provinsi.

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Musyawarah Nasional menegaskan posisi KADIN sebagai representasi resmi para pelaku usaha di Indonesia. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, seperti inflasi yang tinggi, ketidakpastian politik dan persaingan global yang tajam, KADIN berperan penting dalam memberikan suara bagi pengusaha nasional serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha. Dengan sinergi antara sektor publik dan swasta, KADIN berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

“Data terbaru menunjukan bahwa kontribusi sektor swasta terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai lebih dari 60%. Hal ini menunjukkan bahwa KADIN sebagai representasi sektor swasta memiliki tanggungjawab yang besar dalam pembangunan ekonomi. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan KADIN dapat menjadi motor penggerak untuk menarik investasi asing dan memperkuat daya saing nasional,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, sebagai mitra strategis pemerintah, KADIN dapat lebih aktif dalam mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh dunia usaha. Semisal dalam menghadapi era digitalisasi, industri di Indonesia harus beradaptasi dengan teknologi baru dan inovasi yang terus berkembang. KADIN perlu menjadi katalisator dalam proses transformasi digital ini dengan memberikan pelatihan dan dukungan kepada para pelaku usaha. Khususnya, UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.

“KADIN Indonesia harus berperan dalam memperjuangkan regulasi yang lebih ramah usaha. Sebagai contoh, pengurangan birokrasi dan biaya transaksi dalam proses perizinan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing pelaku usaha. Melalui advokasi yang kuat, KADIN dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah mengenai kebijakan yang mendukung pengembangan usaha,” pungkas Bamsoet. (red)