Ketum Golkar Dilaporkan ke KPK Diduga Intervensi Ketua Komisi XI Loloskan BR Jadi Anggota BPK RI

Prosiar.com, Jakarta – Kordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMS-AK) melaporkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Rabu (24/7/2024). Dimana Airlangga diduga melakukan upaya intervensi terhadap Ketua Komisi XI DPR RI, agar sosok inisial BR bisa lolos menjadi Calon Anggota BPK RI.

Amri mengatakan, seharusnya Ketum Partai Golkar tidak boleh melakukan Intervensi terhadap Ketua Komisi XI. Apalagi masih satu Partai Golkar hal ini sama saja bisa menghilangkan independensi Calon Anggota BPK RI yang akan di pilih nantinya dalam seleksi.

“Adanya kepentingan Partai Golkar melalui Ketua Umum Airlangga Hartarto meloloskan kadernya ini, berpotensi menimbulkan terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan tindak pidana korupsi,” ucap Amirr saat melakukan aksi di KPK RI.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan mengawal bersama publik dan rakyat Indonesia dalam proses seleksi Calon Anggota BPK RI. Dimana nantinya, diharapkan benar benar seleksi BPK RI terlepas dari Kepentingan Partai Politik.

“Sebagai contoh saja sudah beberapa Anggota BPK RI yang di tangkap KPK atas dugaan suap pidana Korupsi. Kalau latar belakangnya dari partai politik, hal ini tentunya perlu di benahi ke depan, sehingga tidak terulang kembali,” pungkas Amri (red)