Prosiar, Jakarta – Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia dan jajaran pengurus baru saja menggelar Rapat Pleno Diperluas DPP Partai UKM Indonesia. Salah satu keputusan pentingnya adalah menyatakan tidak ikut mendaftar sebagai partai politik calon peserta pemilu 2024 dan Berfusi ke parpol lain.
Keputusan ini dinilai realistis, walaupun Partai UKM Indonesia adalah partai politik ketiga paling populer setelah Partai Gelora dan Partai Ummat, sesuai Survei Litbang Kompas. Namun, Partai UKM Indonesia baru menuntaskan sekitar 300 Kabupaten/Kota dan 34 Propinsi se Indonesia
Hal ini kata Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din dalam keterangan persnya, Kamis (30/06/2022) tidak memungkinkan ikut mendaftar. Dimana pilihannya adalah menitipkan aspirasi kepada parpol yang sudah kuat dan berfusi atau bergabung demi kebaikan penguatan visi bersama.
“Alhamdulillah akhirnya DPP Partai UKM Indonesia sudah melaksanakan Pleno Diperluas pada 27 Juni 2022. Keputusannya bulat tidak ikut pemilu dan bergabung ke salah satu parpol,” tandas Gus Din cicit almarhum KH Mas Mansyur Pahlawan Nasional asal Ampel, Surabaya, Jawa Timur ini.
Siapakah parpol yang akan dipilih? Gus Din menjawab, Rapat Pleno Diperluas DPP Partai UKM Indonesia mengamanatkan Ketua Umum dan Sekjen untuk memilih partai politik yang se-visi dan se-misi, serta sejalan dengan perjuangan aspirasi Pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang, bahkan kalangan Milenial, Perempuan, Disabilitas dan Kalangan Media.
“Saya sebagai Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia sudah mendapat mandat untuk memilih parpol yang akan kita fusikan. Namanya sudah ada beberapa, akan tetapi masih diatur segala tehnis dan langkah penggabungan-nya,” terang Gus Din sosok Intelektual muda yang aktif sebagai Konsultan Media.
Menurutnya, sebagai partai baru yang lahir pada 7 Mei 2021 dengan basis politik Pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pedagang Kelontong/Kaki Lima. Selain itu kalangan milenial, perempuan, disabilitas dan kalangan media. Kata Gus Din, Partai UKM Indonesia sudah terekam dalam data survei Kompas dan SMRC (lembaga survei kredibel). Bahkan setara dan sejajar dengan parpol baru seperti Partai Gelora, Partai Ummat dan PSI.
“Nama Partai UKM Indonesia sudah memiliki popularitas dan elektabilitas yang lumayan sebagai partai baru. Bukan kaleng-kaleng kami sudah masuk Survei Litbang Kompas dan Saiful Mujani Riset dan Consulting (SMRC). Insya Allah suara ini yang akan kita kawal agar tidak sia-sia perjuangan selama ini,” tukas Aktivis Mahasiswa 98 FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Hasil survei ni menandakan gerak roda Partai UKM Indonesia sudah berjalan ke semua Propinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. Namun karena baru 34 Propinsi dan sekitar 300 Kabupaten/Kota yang baru terbentuk, tidak memungkinkan Partai UKM Indonesia sebagai Partai Kader untuk mengikuti pemilu 2024.
“Kita akan berfusi dan bergabung kepada parpol nasionalis tengah/moderat sejalan dengan Visi Misi Partai UKM Indonesia yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Yang mengakui bangsa Indonesia adalah negara berketuhanan dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dan beragama,” pungkas Gus Din.
Ada ada 4 Poin Ketetapan dan Keputusan Pleno Diperluas DPP Partai UKM Indonesia menyikapi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024, diantaranya;
1. Partai UKM Indonesia menitipkan suara aspirasi anggota, pengurus dan kader pada Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 melalui salah satu partai politik lain yang se-visi, se-misi dan sejalan.
2. Partai UKM Indonesia menitipkan suara aspirasi perjuangan basis kalangan Pelaku UMKM, Koperasi, Pedangan Kelontong/Pedagang Kaki Lima, Milenial, Perempuan, Disabilitas dan Kalangan Media, melalui salah satu partai politik lain yang se-visi, se-misi dan sejalan.
3. Partai UKM Indonesia menitipkan kader-kader terbaik untuk maju sebagai Caleg DPR RI, DPR Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia Pada Pemilu 2024, melalui salah satu partai politik lain yang se-visi, se-misi dan sejalan.
4. Partai UKM Indonesia menyampaikan suara aspirasi agar pada Pilpres 2024 bisa mengusung Erick Thohir, sebagai Capres atau Cawapres Pada Pilpres 2024, melalui salah satu partai politik lain yang se-visi, se-misi dan sejalan.
“Keputusan Rapat Pleno Diperluas DPP Partai UKM Indonesia sudah dituangkan dalam berita acara rapat dan notulensi, serta surat pengantar kepada parpol yang menjadi tempat berfusi,” pungkas Gus Din yang menjadi Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) ini. (red)