Kuasa Hukum Korban Meminta Kapolrestabes Medan Agar Proses Kasus Pengeroyokan

Medan – Tiga korban pengeroyokan (penganiayaan) di Jalan Tanjung Bunga, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, segera menangkap pelaku pengeroyokan. Dimana para pelaku sampai saat ini masih menghirup udara bebas dan belum mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pada Selasa (22/02/22), Faitiatulo Zebua SH, kuasa hukum korban mengatakan, pasca peristiwa penyerangan disertai penganiayaan oleh belasan orang dengan menggunakan benda tumpul dan benda tajam. Hal ini mengakibatkan tiga orang kliennya mengalami luka bacok dikepala hingga harus mendapatkan perawatan medis dirumah sakit, kini menyisakan trauma yang mendalam bagi ketiga korban.

Pasalnya, para pelaku hingga kini masih terus berkeliaran bebas sehingga ketiga kliennya masih enggan untuk pulang kerumah lantaran takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu guna memberi rasa aman dan kenyamanan kliennya itu, Faitiatulo Zebua SH, meminta kepada Kapolrestabes Medan, segera melakukan tindakan agar para pelaku secepatnya ditangkap.

“Rasa trauma yang mendalam sampai saat ini masih dirasakan oleh ketiga korban atas peristiwa tersebut. Ketiganya memelih tidak pulang kerumah sebelum para pelaku tertangkap. Hal itu dikarenakan ketiganya takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkannya. Untuk itu pihak kepolisian segera melakukan tindakan untuk menangkap para pelaku,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa belasan orang yang melakukan penyerangan disertai penganiayaan pada Jumat (21/1/22) sekira pukul 20.00 Wib dirumah ketiga kliennya yang merupakan satu keluarga dengan menuduh korban mencuri Handphone (HP), hal itu merupakan modus dari para pelaku saja.

Namun kuat dugaan, dibalik modus tersebut ada penyebab lain hingga para pelaku melakukan aksi penyerangan disertai penganiayaan. Dalam peristiwa itu tentunya pihak kepolisian Polrestabes Medan, mampu mengungkap kasus tersebut.

“Para pelaku menuduh korban mencuri Hp, jelas itu modus dari para pelaku untuk melakukan aksinya. Kuat dugaan ada penyebab lain yang lebih masuk akal dan saya yakin dan percaya jika pihak kepolisian Polrestabes Medan, mampu mengungkap kasus ini dan secepatnya para pelaku ditangkap,” tegasnya,Selasa (22/02/22).

Sementara ketiga korban yakni, Yulianus Dohare, Sadarman Dohare dan Martinus Mendrofa yang kini masih dalam proses penyembuhan atas luka bacokan benda tajam dikepalanya itu masih menyimpan rasa trauma yang mendalam.

Sehingga tiga bersaudara itu memilih untuk tidak pulang kerumah dikarenakan khawatir akan hal yang tidak diinginkan karena para pelaku satupun belum tertangkap.

“Sampai saat ini kami masih trauma atas kejadian itu bang. Lebih baik kami memilih tidak pulang dulu karena kami khawatir nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kami. Saat ini kami memilih tinggal menumpang dengan keluarga demi keselamatan kami semua. Kami meminta kepada bapak Kapolda Sumut, bapak Kapolrestabes Medan, agar secepatnya para pelaku ditangkap,”terang korban.

Yulinar boru Zebua, merupakan istri dari Yulianus Dohare (korban), mengatakan akibat dari penyerangan dan penganiayaan itu suaminya dan dua saudaranya mengalami luka parah dikepala akibat dibacok para pelaku. Selain itu, rumah yang ditempatinya pun rusak parah lantaran didobrak oleh pelaku.

“Suami saya Yulianus Dohare dan dua saudaranya mengalami luka robek dikepala hingga tidak sadarkan diri. Saat ini mereka (korban) masih mengalami trauma yang mendalam dan tidak berani untuk pulang sebelum para pelaku tertangkap. Kami sangat berharap polisi segera menangkap para pelaku yang saat ini masih berkeliaran dan menghukumnya sesuai undang-undang yang berlaku atas perbuatannya,”pinta Yulinar.

Yulinar mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polrestabes Medan, setelah sehari peristiwa terjadi. Adapun satu dari belasan pelaku yang dilaporkan itu yakni, berinisial OB Cs. Namun hingga saat ini hampir satu bulan para pelaku belum ada yang tertangkap.

Yulianus Dohare, didampingi istrinya Yulinar Zebua, “Semoga pihak kepolisian bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mengungkapkan kasus penganiyaan yang menimpa suami dan dua saudara saya. Saat ini kami tidak lagi punya biaya untuk membawa korban kerumah sakit apa lagi pihak medis mengatakan korban harus di operasi. Sehingga kami memilih untuk melakukan pengobatan diluar karena tidak punya uang lagi,” katanya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, saat dikonfirmasi perkembangan laporan korban terkait kasus tersebut, hingga  berita ini dikirim ke redaksi Kapolrestabes Medan, belum membalas konfirmasi pesan singkat wartawan. (red)

Editor: Gus Din