Prosiar, KENDAL – Komisi X DPR RI hadir di Pendopo Bahurekso Kendal, Jumat (15/7/2022) dalam rangka kunjungan kerja. Hadir diantaranya Dr. Ir. Hetifah S.MPP, Mujib Rohmat (Golkar) Jateng, Desi Ratnasari (PAN) Jabar, Bramantyo (Demokrat) Jateng, Martina (Gerindra) Banten, Kasubag Rapat Sekretariat Komisi X DPR RI Ilis Anisa.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Ketua DPRD Kendal M. Makmun, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. Misael Marthen Jenry Poli, Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno, Kajari Kendal Ronaldwin, pimpinan PTN PTS LLDIKTI Wilayah VI Jateng dan Kepala OPD Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyampaikan, “Terimakasih kepada Komisi X DPR RI atas kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kendal dan berkaitan dengan program pendidikan, vaksinasi untuk guru dan siswa, rekrutmen guru PPPK sebanyak 1575 guru, bidang kebudayaan dengan pelestarian aset budaya, bidang pariwisata kita sinkronkan dengan program pusat untuk menjadikan Kendal Kota Industri dan Wisata”, jelas Wakil Bupati Kendal.
Pada kesempatan itu ketua rombongan Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah menjelaskan, “Kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi X ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat berkaitan dengan bidang pendidikan, pariwisata dan olahraga serta penyerahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik TA 2022 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kepada Pemkab Kendal senilai Rp. 332.316.890.000.,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kendal Kota Iptu Samsul Hadi mengatakan, “Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya hal yang dapat menggangu kegiatan kunjungan kerja Komisi X DPR RI tersebut sejumlah personel disiagakan untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengamankan kegiatan kunjungan kerja DPR RI Komisi X agar berlangsung dengan baik dan tidak ada gangguan kamtibmas selama acara berjalan, dan alhamdullilah kegiatan kunjungan berjalan dengan baik, aman, tertib, lancar dan kondusif serta tidak di temukan pelanggaran disiplin protokol kesehatan Covid-19,” terang Kapolsek Kendal Kota Iptu Samsul Hadi. (HS)