Prosiar, PEKALONGAN – Seorang pria warga Plelen Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sragi. ARP (31) diduga melakukan aksi percobaan pembunuhan kepada WL (25) warga Bulakpelem, Sragi.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sragi AKP Nurcholis mengatakan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (21/9/2022) dimana ARP mendatangi rumah korban (WL) di Bulakpelem, Sragi.
“Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah samurai yang akan digunakan untuk menyabet leher korban,” tuturnya.
“Namun, korban berhasil menghindar,” tambah Kapolsek.
Tetangga korban yang mendengar keributan segera menghampiri dan memisahkan supaya pelaku tidak lagi mengejar korban. Selanjutnya, melaporkan kepada Polsek Sragi.
Mendapat laporan tersebut, petugas yang datang ke TKP langsung meringkus pelaku beserta barang bukti yakni sebilah samurai.
Kapolsek menjelaskan bahwa motif dari pelaku melakukan aksinya, karena tidak terima korban mengirim foto pelaku dengan perempuan saat di dalam room karaoke kepada istrinya.
“Untuk pelaku saat ini diamankan di Rutan Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (HS)