LQ Indonesia Minta DPR RI Lakukan Hak Angket Atas Kinerja Kementerian ATR/ BPN

JAKARTA – Meski Gedung Kementerian ATR/BPN megah dan banyak fasilitas yang luar biasa diberikan oleh Menteri ATR/BPN, Pak AHY, namun ada banyak cerita duka dan tangis dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan mafia tanah.

“Sangat miris melihat 79 tahun kemerdekaan Indonesia namun faktanya masih banyak masyarakat yang dijajah oleh mafia tanah yang dibekingi oleh oknum- oknum Kementerian BPN/ ATR baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Alvin Lim, Ketua LQ Indonesia.

Menurutnya, meskipun kita berbicara tentang memerangi mafia tanah, anggota staf BPN tetap dipekerjakan dan menerima gaji, dan mereka tidak dirawat dengan baik. “Jangan membuat masyarakat menjadi badut,” katanya, Senin (20/5/2024).

Alvin mengungkapkan fakta bahwa dua kliennya, di Tangerang Selatan dan Kotamobagu telah menjadi korban mafia tanah selama bertahun-tahun dan hanya mengalami kesedihan dan tangisan karena tindakan mafia tanah, sementara oknum BPN malah dipromosikan. Apakah masih layak untuk berbicara tentang pemberantasan mafia tanah?

“Dengan banyaknya kasus mafia tanah di Indonesia, saya mewakili perusahaan hukum LQ Indonesia dengan tegas meminta DPR RI sebagai pengawas pemerintah untuk melakukan angket terhadap Kementerian ATR/BPN. Oknum-oknum BPN ini sudah terlalu nyaman, jadi DPR RI harus berani melakukan Angket terhadap ATR/BPN,” tegasnya.

“Kami juga meminta DPR untuk berani melakukan angket terhadap Kementerian ATR/BPN agar tidak ada lagi drama yang terjadi,” harapnya.

Alvin Lim mempertanyakan komitmen AHY terhadap pemberantasan mafia tanah, apakah dia benar-benar berani untuk Kementerian yang dipimpinnya atau hanya ‘lip services’ saja. “Dengan ini, kami meminta DPR RI untuk melakukan Angket terhadap Kementerian ATR/ BPN agar mafia tanah ini dapat dihapus,” tegasnya. (*)