Membangun UMKM Tangguh dengan Memperkuat Platform Digital

Membangun UMKM Tangguh dengan Memperkuat Platform Digital

A. DASAR PEMIKIRAN
Sebagai salah satu sektor dan tulang punggung utama dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemberdayaan sektor UMKM (Usaha Mekro dan Kecil Menengah) perlu didorong kembali agar terus tumbuh dan berkembang. Pasalnya, meski dihadapkan pada situasi pandemi yang tak kunjung berakhir itu, sektor UMKM tetap survive dan menjadi andalan utama penyokong pertumbuhan ekonomi negara.

Karena itu, pemberdayaan sektor UMKM adalah keniscayaan, dan kuncinya digitalisasi. Dengan begitu, maka UMKM dapat menjadi buffer pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan digitalisasi UMKM adalah keniscayaan agar tumbuh lebih baik dan bisa berdaya saing serta
menemukan pasar yang lebih besar sehingga transaksi UMKM semakin
meningkat.

Di tengah kondisi Pandemi Corona, hampir semua segmen bisnis
terkena dampaknya. Karena itu, memanfaatkan platform digitalisasi
paling tidak dapat meningkatkan pertumbuhan sektor UMKM agar naik kelas, apalagi di era disrupsi yang meniscayakan adanya evolusi sistem yang ditandai dengan “berkuasanya” jagat digital.

Tentunya tuntutan untuk beradaptasi dan merespon dengan cepat itu penting agar akselerasi pertumbuhan UMKM terus meningkat. Data statistik 2018
mencatat bahwa UMKM di Indonesia, berjumlah 64,19 juta UMKM.

Artinya hampir 99% dari total unit usaha yang ada di Indonesia adalah para UMKM. Sektor UMKM memperkerjakan lebih dari 116 juta tenaga kerja atau sebesar 97% total tenaga kerja di sektor ekonomi. Bila hal ini digerakkan maka sungguh dahsyat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sejak pandemi Corona melanda hampir semua negara di dunia, pertumbuhan ekonomi negara termasuk Indonesia terus melambat, termasuk sektor UMKM terjadi penurunan omzet, pada sektor usaha menengah sebesar 46%, usaha kecil 40%, usaha mikro 43% dan usaha rumahan (ultra mikro) 49%.

Artinya, dampak yang ditimbulkan pandemi sangat dahsyat dan menghambat hampir semua segmen usaha. Tetapi hal tersebut bisa diatasi paling tidak dngan penguatan flatform
digitalisasi bagi pelaku UMKM sebagai penyokong utama pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang hampir saja terjerembab ke jurang resesi akibat
pandemi Corona. Untuk itu dengan pemanfaatan tekhnologi digital diharapkan sektor UMKM dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah saat ini juga mempermudah akses bagi pelaku UMKM dalam memperoleh kucuran dana seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tentu pemerintah berharap betul agar sektor UMKM diberdayakan sedemikian rupa sehingga dapat mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Nasional.

Pada titik inilah, Kaukus Muda Indonesia (KMI) sebagai elemen kepemudaan punya beban dan tanggungjawab moral untuk mendorong dan memberdayakan serta meningkatkan sektor UMKM. Melalui platform digitalisasi, setidaknya UMKM diharapkan lebih akseleratif pertumbuhannya dan menjadi penyokong utama pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini dihadapkan pada situasi krisis akibat terjadi resesi yang disebabkan pandemi Corona.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
1). Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah dan meningkatkan sektor UMKM agar berdaya saing melalui penguatan platform digitalisasi sehingga dapat mendorong peningkatan
pertumbuhan ekonomi nasional.
2). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong dan menggerakkan serta memperkuat platfom digitalisasi sektor
UMKM agar naik kelas sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Corona.
3). Menghimpun ide-ide briliant serta masukan dari pelbagai pihak untuk dijadikan alternatif solusi dalam rangka memberdayakan dan penguatan digitalisasi pelaku UMKM dengan harapan dapat membantu percepatan dan transformasi ekonomi nasional.

C. TEMA KEGIATAN
Membangun UMKM Tangguh dengan Memperkuat Platform Digital
D. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan Diskusi Publik akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal
17 Februari 2021 jam 13.30 WIB – selesai, bertempat di Restoran
Handayani – Jl. Matraman Raya No. 45, Jakarta Timur.

E. NARASUMBER
1. Iwan Faidi
(Asisten Deputi Koperasi & UMKM Kementerian Perekonomian)
2. Arif Rahman Hakim
(Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM)
3. Sharmila Yahya
(Ketua Umum Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia
(INKOWAPI))
4. Amam Sukriyanto
(Direktur Bisnis Kecil dan Menengah (BKM) Bank BRI)
5. Syafrudin Budiman SIP
(Ketua Umum Partai UKM Indonesia).

Dok. ToR Kaukus Muda Indonesia

Artikulli paraprakPolisi Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Saat Pilkades Serentak 2022
Artikulli tjetërRaja Susi Siap Maju Calon Wakil Walikota Pekanbaru