Menjaga Adat Istiadat Sumatera Selatan: Kasus Willi Salim dan Solusi Tepung Tawar
Palembang, 28 Maret 2025 – Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menegaskan pentingnya menjaga adat istiadat Sumatera Selatan sebagai bukti bahwa daerah ini masih beradab dan berpegang teguh pada aturan leluhur. Kasus Willi Salim yang telah memicu kemarahan masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan menjadi bukti bahwa adat dan kehormatan tetap dijunjung tinggi.
Menurut Indria, reaksi publik yang luar biasa terhadap kasus ini menunjukkan bahwa dalam hukum positif yang dianut, atensi masyarakat bisa membuat sebuah kasus menjadi lebih berat. “Demi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjaga harkat dan martabat khalayak ramai, Willi Salim bisa dikategorikan menghadapi masalah pidana berat,” ujar Indria.
Namun, ia juga menyoroti bahwa di Sumatera Selatan terdapat celah hukum adat yang bisa menjadi solusi, yaitu prosesi tepung tawar. Dalam tradisi adat Sumatera Selatan, khususnya di suku Melayu Palembang dan Musi, tepung tawar adalah prosesi adat yang dilakukan sebagai bentuk pembersihan atau penyucian diri seseorang yang telah melakukan kesalahan atau melewati masa sulit. Prosesi ini melibatkan air yang dicampur dengan berbagai bahan alami, seperti bunga dan daun-daunan, yang dipercikkan kepada seseorang sebagai simbol pembersihan diri dan penerimaan kembali oleh masyarakat.
“Tepung tawar dalam adat Sumatera Selatan adalah jalan rekonsiliasi. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi simbol diterimanya kembali seseorang setelah melakukan pelanggaran, asalkan disertai dengan ketulusan dan itikad baik,” jelas Indria, yang merupakan putra asli Musi Rawas.
Menurutnya, jika Willi Salim memiliki niat baik dan ingin menyelesaikan masalah secara damai, maka tepung tawar bisa menjadi salah satu jalur yang ditempuh. Namun, ia menekankan bahwa segala bentuk penyelesaian harus tetap memperhatikan keadilan bagi masyarakat yang telah merasa tersakiti.
Hingga saat ini, perdebatan mengenai kasus ini masih terus berlanjut. Masyarakat Sumatera Selatan menanti langkah tegas dari aparat hukum sekaligus mempertimbangkan pendekatan adat dalam menyelesaikan persoalan ini.