Prosiar, Jakarta – Menyebar di beberapa group WA akan adanya Munaslub Partai Golkar berdasarkan adanya 8 point dugaan pelanggaran yang dilakukan DPP Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto (2/12/2022).
Point point yang disebutkan menjadi alasan dilangsungkannya Munaslub antara lain karena Airlangga Hartarto yang sampai detik ini belum mendeklarasikan Capres usungan Partai Golkar yang menjadi salah satu putusan Rapimnas.
Kemudian adanya penunjukan Plt Ketua DPD PG di Provinsi pemekaran yang dipaksakan melakukan Musda, lalu ada juga point yang mengecam kebijakan Ketua Umum Airlangga yang bertindak memihak kepada salah satu Organisasi Pendiri yakni Kosgoro57 versi Dave Laksono.
Dimana menurut edaran tersebut bukan berbadan Hukum, harusnya versi Kosgoro57 hasil KLB Bali Tahun 2016 yang diakomodir, kemudian ada point yang mengkhawatirkan beberapa dugaan kasus korupsi Ketum AH, jika terbongkar jelang Pemilu 2024, yang bisa merusak citra partai serta beberapa point lainnya.
Diedaran tersebut juga termaktub nama LBP yang akan menjadi Ketua Umum Partai Golkar jika terjadi Munaslub.
Berdasarkan konfirmasi kebeberapa elite Partai Golkar bahwa isu Munaslub ini juga diinisiasi oleh beberapa petinggi dan kader Golkar termasuk JK, BHL, EA, ZA bahkan AT yang belakangan ini cenderung mendukung Capres yang diusung Nasdem yakni Anies daripada mendukung AH.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada satu pihak pun yang dapat dikonfirmasi tentang isu Munaslub di Partai pemenang kedua Pemilu 2019 ini.
Selain itu, ada beberapa bahan yang akan di bawa ke LPB dalam pertemuan pekan depan, kenapa sampai #Save Golkar?, antara lain:
1. Telah terbit SK Papua Barat Daya dimana Ketua DPD I Papua Barat di beri tugas melaksanakan Musda Golkar Papua Barat Daya = melanggar Konstitusi
2. Ketua Golkar Bekasi ada dua Bagian Secara Konstitusi Novel pemenang namun di buat tandingan Ade Puspita menjadi Ketua Kota Bekasi = Melanggar Konstitusi
3. Telah terjadi Suara dan dukungan Partai Golkar Terpecah Dukungan ke Anies dan Ganjar = Melanggar Konstitusi
4. Ketum PG Belum Juga Deklarasi Sebagai Capres padahal ini amanah Munas dan Rapim Partai Golkar = Melanggar Konstitusi
5. Koalisi Indonesia Bersatu Partai PAN dan PPP secara terbuka mendukung Ganjar Presiden 2024 = Melanggar Konstitusi
6. Elektabilitas Suara Capres Golkar menurun drastis
7. Diduga Kuat Ketum AH tersandera beberapa kasus Korupsi, jika sewaktu waktu jelang Pemilu kasus kasus ini terpublikasi akan menghancurkan simpati rakyat ke Golkar
8. Keberpihakan Ketum AH pada DPP Kosgoro 57 pimpinan Dave Laksono yg tidk memiliki SK Kemenkumham dan meniadakan DPP KOSGORO57 SK Menkumham Pimpinan Azis dkk. (red)
Berita rangkuman dari berbagai sumber.
Editor: Gus Din