Nanda Indira Dendi Anjau Silau Dengan Masyarakat Adat di Kecamatan Padang Cermin

Oplus_0

ProSiar.com (Pesawaran) | Bentuk kepedulian terhadap pelestarian adat istiadat dan budaya Lampung, Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi gelar Khatu Kusuma Inton melakukan Anjau Silau dengan masyarakat adat di Kecamatan Padang Cermin, Selasa (25/6/2024).

Nanda Indira yang juga sebagai pembina Tuwalo Hanau MPAL Kabupaten Pesawaran mengajak seluruh elemen masyarakat adat Kecamatan Padang Cermin untuk bersama-sama Pemkab Pesawaran melestarikan adat istiadat yang ada sejak turun temurun warisan leluhur.

“Karena Pemerintah Kabupaten Pesawaran membutuhkan masukan dari masyarakat adat untuk anak-anak kita sebagai penerus agar tetap faham dan menjunjung tinggi adat istiadat hingga masa ke depan,” kata Nanda saat sambutan.

Dirinya juga menuturkan, MPAL Padang Cermin harus dapat selalu mengutamakan musyawarah dan mufakat untuk kepentingan bersama demi mencapai hasil terbaik.

“Karena MPAL merupakan wadah masyarakat adat sebagai sarana silaturahmi pemuka adat baik masayarakat adat Lampung Pepadun maupun Saibatin sehingga terjadi keharmonisan antar masyarakat,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif gelar Suntan Junjungan Makhga menyampaikan, adat istiadat dan budaya Lampung bisa tergerus oleh modernisasi zaman jika tidak dijaga bersama-sama.

“Dari hal yang kecil generasi muda sudah kerap meninggalkan adat, adok dipakai hanya saat menikah, kami MPAL Kabupaten Pesawaran hadir disini bertujuan mengajak semua punyimbang untuk melestarikan adat bersama MPAL,” kata Farifki.

Ditambahkan Farifki, MPAL Kabupaten Pesawaran akan terus mencari cara agar program pelestarian adat Lampung dapat intens dilakukan MPAL bersama Pemkab Pesawaran.

“Alhamdulillah Pemkab Pesawaran mendukung penuh program pelestarian adat Lampung, contohnya giat Anjau Silau MPAL di 11 Kecamatan yang ada di Pesawaran,” tambahnya.

“Apalagi sudah ada aturan-aturan terkait adat baik pegawai memakai pakaian adat dan berbahasa Lampung di waktu-waktu tertentu,” pungkasnya. (Suryan).