Operasi Bina Kusuma, Ini Yang Dilakukan Petugas Gabungan di Batang

Batang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Batang bersama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang berikan pembinaan pada sejumlah pengamen jalanan dan gelandangan/pengemis yang kerap mangkal di traffic light di Kota Batang untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto, melalui Kaurbinops Sat Binmas, Iptu Sarjito mengatakan, pembinaan akan dilakukan secara intensif dengan menggelar Operasi Bina Kusuma Candi 2022 hingga akhir Maret mendatang.
“Kami bersama stakeholder terkait akan memberikan solusi yang tepat. Termasuk Kepala Desa pun akan kami ajak berdiskusi untuk memberikan para musisi jalanan menyalurkan bakat dan minatnya dalam bermusik,” terangnya, saat ditemui, di halaman Mapolres Batang, Selasa (8/3/2022).

Ia memastikan, bagi mereka yang berasal dari luar daerah, akan segera dikembalikan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial.
“Sementara ini belum akan ditindak, tapi lebih menekankan pada pembinaan personal. Sampai sekarang, kami sudah membina 15 orang pengamen, satu di antaranya dikembalikan ke Kendal,” bebernya.

Ia mengakui, selama ini tidak ada unsur pemaksaan ketika meminta uang usai mengamen, tapi itu pun sudah termasuk mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pekerja Sosial Muda, Dinas Sosial Batang, Vidiastuti mengutarakan, pembinaan secara intensif terus dilakukan, supaya para pengamen ini berubah pola pikirnya untuk mencari pekerjaan yang lebih layak.

“Kalau mereka berasal dari luar daerah, kami akan mengembalikan daerah asalnya dengan bekerja sama Dinas Sosial pada daerah yang dituju,” ungkapnya.

Dalam mengembalikan ke daerahnya, Dinas Sosial Batang tidak pernah membeda-bedakan.

“Paling jauh kami pernah mengembalikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pengamen hingga ke Cilacap,” bebernya.

Ia mengharapkan para musisi jalanan ini dapat menyalurkan bakatnya di tempat yang lebih layak dan tidak melanggar hukum serta ketertiban umum. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Batang, M. Masqon mengatakan, saat ini masih dalam kondisi pandemi, yang melarang adanya kerumunan. Namun, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan Disparpora agar membantu mengarahkan para musisi jalanan berekspresi.

“Kami akan menghubungi Disparpora dan pemilik kafe yang memang bersedia ditempati para musisi jalanan,” terangnya.

Para musisinya pun akan ditanya langsung, sekiranya genre musiknya sesuai dengan keinginan pemilik kafe.
Salah satu musisi jalanan, Syaiin mengutarakan, setiap harinya bersama 8 rekannya melantunkan beragam jenis musik, mulai dari pop, keroncong, dangdut dan tembang-tembang barat di trafic light Alun-alun Batang.

“Biasanya kami bagi dua tim berangkatnya jam 13.00 sampai malam hari. Dapatnya ya tidak pasti kadang Rp50 ribu bahkan kurang dari itu,” ungkapnya.

Mendengar rencana Satpol PP yang akan menyalurkan bakat bermusiknya ke kafe-kafe, pria 50 tahun yang pernah menjajal berbagai profesi seperti tukang parkir dan tukang sapu ini merasa bahagia.
“Ya saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak Satpol PP yang mau membantu mencarikan tempat mencari rezeki di kafe-kafe,” sanjungnya.

Di masa transisi para musisi jalanan masih diberikan kesempatan bermusik di Alun-alun selama sepekan, sebelum ditempatkan di kafe yang sesuai. (red)

Editor: GD