Operasi Pekat Candi 2024, Polsek Pegandon Cek Peredaran Kembang Api 

KENDAL – Polsek Pegandon menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitaran Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon, guna melakukan Razia pada petasan yang mempunyai daya ledak yang cukup kuat sehingga dapat meresahkan warga, Jum’at (22/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno yang memimpin pelaksanaan razia operasi pekat, serta mengecek ijin penjualan serta memberikan himbauan untuk tidak menjual jenis kembang api yang dilarang oleh undang-undang dan untuk kali ini kita tidak menemukan petasan yang berdaya ledak tinggi.

“Ada sejumlah penjual kembang api yang Kita periksa, ada yang kantongi ijin dan ada juga yang belum dengan alasan masih sementara mengurus surat ijinnya. Namun begitu, Kita tetap berikan peringatan agar sesegera mungkin kantongi suratnya agar bisa tetap berjualan,” ujar AKP Adi Winarno.

Kapolsek Pegandon menambahkan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas pada bulan suci Ramadhan.

“Untuk itu, Kami juga harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masing”, tutup Kapolsek Pegandon. (*)