KUANTAN SINGINGI,Prosiar.com- Polsek Singingi yang di Pimpin langsung Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H, lakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/06/2023) Sekira pukul 09.00 wib.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H, menyampaikan “dalam operasi penertiban itu, Personil Polsek Singingi menyisir lokasi PETI di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar Butar, S.H, M.H diwakilkan Ps Kanit Reskrim AIPTU M. Donal dan 4 orang personil polsek Singingi diterjunkan langsung ke lokasi tersebut, ” ujar kapolsek.
Kapolsek Singingi menjelaskan, “bahwa didapatkan informasi dari salah satu media online di Desa Kebun Lado adanya alat berat yang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga dilaksanakan Operasi Penertiban PETI, ” jelas IPTU Riduan.
“Banyaknya akses jalan tikus menuju TKP dan kondisi TKP yang terletak di hamparan luas, saat sesampainya Ps Kanit Reskrim AIPTU M.Donal beserta personil Polsek Singingi di TKP tidak ada ditemukan alat berat namun ada ditemukan 2 (dua) buah rakit PETI yang tidak beroperasi, ” ujar Kapolsek.
Sedangkan, “terhadap 2 (dua) rakit PETI yang tidak beroperasi selanjutnya ditertibkan dengan melakukan pengrusakan dan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng,” tutup IPTU Riduan mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing.