PB KAMI Desak Kejagung Tangkap Makelar Kasus BTS Rp.27 Miliar

PROSIAR.COM-Jakarta, Ketuan Umum PB KAMI Sultoni meminta kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan makelar kasus korupsi BAKTI kominfo dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka, mereka juga meminta agar transparan dan tidak takut dalam penegakan Hukum dan jika terbukti segera menetapkan sebagai tersangka lainnya.

Menteri Pemuda dan Olah Raga(Menpora), Ario Bimo Nandito Arieotedjo yang diduga menjadi Makelar Kasus BTS Keminfo senilai 27 milyar rupiah.(20/7/23)

Dalam hal ini, Sultoni juga menegaskan akan terus mengawal Kasus ‘Markus’ (Makelar Kasus) 27 milyar ini sampai Kejagung menetapkan tersangka lainnya, Menpora, Ario Bimo Nandito Arieotedjo yang diduga menjadi Makelar Kasus BTS Keminfo 27 milyar, jika ada keterkaitan saudara Dito Arieotedjo, kiranya kejaksaan agung segera menangkap karena Dugaan sangat kuat keterlibatan dalam Makelar Kasus.

“Sultoni menyuarakan akan terus melakukan aksi lanjutan sampai kejelasan Kasus ini terungkap hingga terang benderang dan menangkap Mafia Makelar Kasus 27 Milyar Korupsi BTS Keminfo,” ujarnya dalam keterangan pers kamis,(20/7/2023) di jakarta.

Dia juga mengatakan agar Dito segera mundur dari jabatan nya sebagai menteri olah raga supaya bisa lebih fokus menghadapi pemeriksaan nantinya, “lebih baik lagi di kementrian pemuda dan olahraga ini di perbanyak program-program kepemudaan yang sedang berjalan, sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut tercatat menerima aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia disebut menerima uang sebesar Rp.27 miliar dari proyek tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.

pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito, juga perlu dilakukan meskipun tidak terkait langsung dengan kasus korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.

Pemeriksaan terhadap Dito terkait dengan keterangan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang menyebutkan adanya penyerahan uang senilai Rp.119 miliar kepada sejumlah pihak terkait “penyelesaian” kasus BTS.

Irwan menyebut memberikan uang senilai Rp.27 miliar kepada Dito saat menjabat staff khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Penyerahan uang itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. (Barto)