Prosiar, Medan – Supandi warga Pasar III dusun XV Gang Musholah, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, korban penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial EN, pada hari Senin (28/03/2022) lalu, berharap keadilan di NKRI agar pelaku inisial EN bisa segera ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Supandi yang merupakan korban penganiayaan Premanisme telah membuat laporan Polisi dengan nomor Laporan : STTLP / 1066 / lll / 2022 / SPKT Polres Tabes Medan Polda Sumut. Selasa 29 Maret 2022.
Namun hingga saat ini, Surat Penangkapan SPKAP berinisial EN diduga belum ditangkap juga. Korban masih tanda tanya besar, dengan kinerja tugas luar Resmob Bukan hanya itu saja, hingga saat ini, diduga pelaku inisial EN masih tetap berkeliaran dan belum juga ditangkap oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan.
Saat awak media MI menemui Supandi (korban) dirumahnya terlihat hanya terbaring lemah dan hanya tiduran diranjangnya rumahnya, lantaran tulang bahu sebelahkanannya patah akibat dianiaya oleh diduga pelaku Inisial EN.
Supandi salah satu korban penganiayaan premanisme menceritakan kepada awak media, kalau dirinya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan, padahal Surat SPKAP sudah keluar jatuh di tangan tugas luar Resmob. Namun hingga saat ini pelaku inisial EN, masih belum ditangkap juga dan pelaku pun masih bebas berkeliran, tanpa hambatan,”sambil meceritakan kekecewaannya,” ungkapnya.
“Lanjut Supandi, Saya berharap kepada Bapak Kapoldasu dan Bapak Kapolrestabes Medan, bentuk team gabungan agar pelaku (Inisial EN) yang menganiaya saya bisa segera ditangkap,” kata Supandi, sembari meringis kesakitan menahan sakitnya.
Sementara itu keluarga korban FR Nasution, juga berharap kepada pihak kepolisian agar diduga pelaku inisial EN bisa segera ditangkap.
“Kemana lagi kami harus meminta keadilan, Apakah kami diduga orang tak mengerti hukum?. Padahal SPKAP sudah keluar di tangan Tugas Luar Resmob, kok diduga pelaku premanisme belum ditangkap – tangkap juga. Atau Apakah diduga petugas luar tidak berani tangkap pelaku premanisme berinisial EN. ” ujar FR Nasution, saat ditemui di rumah korban (Supandi).
“Terpisah, Awak Media Konfirmasi kepada Kanit Resmob Polrestabes Medan melalui pesan singkat Whatshap, Kamis (05/05/2022), menanyakan perihal penangkapan diduga pelaku premanisme kasus penganiayaan, namun sayangnya Kanit Resmob Polrestabes Medan,” Enggan Menjawab, Sehingga Berita ini dipublikasikan. (red)
Editor: Gus Din (HP 082310417038)