Pembaca dan Penyimak Al Qur an Terikat Kode Etik

Prosiar, Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Jam’iyyatul qurra Walhuffadh Nahdlatul Ulama (PW JQH NU) Propinsi DKI Jakarta ikut mengomentari terkait heboh dan viralnya video seorang qoriah yang di sawer saat membaca Alqur an di Pandeglang Banten. Hal ini  memancing ummat Islam dan para ulama Alqur an angkat bicara.

“Qori atau qoriah, sang pembaca alqur an baik laki-laki maupun perempuan dan penyimaknya sama-sama terikat kode etik, Etika membaca dan menyimak, sebagaimana ditegaskan didalam QS. 7 : 204 saat alqur an dibaca maka dengarkanlah bukan nyawerlah, tegas Kyai Fahmi, Jumat (06/01/2022) di Jakarta.

Fenomena nyawer saat qori dan qoriah membaca alqur an dihadapan jamaah pada momentum tertentu sudah sering terjadi baik didalam maupun luar negeri, belum lama ini juga terjadi hal yang sama saat qori internasional Syamsuri Firdaus tampil membaca Alqur an disawer oleh jama’ahnya.

Jika ingin mengapresiasi dan menghargai seorang qori atau qoriah selayaknya dengan cara yg beretika, kan bisa diberikan setelah tampil dipanggung, dengan cara menyematkan amplop atau ditransfer ke rekening bank seorang qori atau qoriah nya, itukan jadi lebih etis. Tegas Ketua PW JQH NU DKI Jakarta.

Kejadian semacam ini sangat disayangkan, Alqur’an an sebagai kalam ilahi dan pedoman hidup bagi ummat manusia disyiarkan justru dengan cara yang merendahkan marwah kitab suci.

Cara- cara lain yang lebih elegan seperti menghajikan atau mengumrohkan pembaca alqur annya karena barangkali yang menyimak begitu kagum dengan keindahan bacannya dan ingin memuliakan alqur an serta pembacanya. Tegas Kyai fahmi. (red)

Editor: Gus Din