Pekalongan – Bertempat di pendopo Kabupaten Pekalongan telah dilaksanakan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Kepala Desa masa jabatan 2022-2028 dan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Pekalongan tahun 2022, Senin (21/3/2022).
Pelantikan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia A Rafiq, Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Perwakilan Dandim 0710 Kapten Inf Nurkhan, Sekda Kabupaten Pekalongan, Kajari Kabupaten Pekalongan, Asisten Sekda, Kepala OPD Kabupaten Pekalongan, Camat se Kabupaten Pekalongan, Kepala Desa yang dilantik beserta suami/istri serta Ketua P2KD dan BPD.
Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjuangan yang dilakukan bapak ibu sampai dengan sekarang merupakan perjuangan yang luar biasa. “Dan semoga bapak ibu Kades yang dilantik menjadi Kades yang amanah. Saya meminta amanah ini agar dijaga dengan baik, jangan sampai bapak ibu banyak ulahnya saat menjadi Kades,” tuturnya.
Menurut Bupati, Kepala Desa yang sudah harus mempunyai trobosan-trobosan agar desa menjadi maju, jalan yang jelek agar dibangun menjadi bagus dan gali potensi wisata di desanya.
Lebih lanjut, Fadia mengajak supaya tokoh masyarakat dan semuanya dirangkul agar pembangunan desa menjadi prioritas dan diadakan musyawarah desa sehingga tau mana yang prioritas.
“Saya memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepala Desa yang purna, saya berharap agar tetap bersama-sama membangun desa bersama Kepala Desa yang baru,” ungkap Bupati. (red)