Penggiat UMKM Risdiana Wiryatni: UMKM Harus Diselamatkan dari Gempuran Produk Impor

JAKARTA – Gempuran produk impor yang dijual sangat murah di lokapasar dan social commerce berpotensi membuat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM] gulung tikar alias bangkrut.

Beberapa produk UKM yang terdampak pada serbuan produk impor berasal dari sektor konveksi. Karena digempur dengan harga sangat murah, bahkan tidak masuk akal, para UKM tidak sanggup bersaing di sisi harga produk impor.

“ Praktik-praktik ilegal yang berpotensi menghancurkan UKM harus dihentikan. Hentikan penjualan produk impor dan mengawasi praktik predatory pricing atau tindakan ilegal, dengan penjual sengaja mengatur harga jual jauh lebih rendah dari harga pasar,” kata Risdiana, Kamis (21/9/2023).

“ UKM harus diselamatkan, harus dilindungi. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah mereka,” tandasnya.

Selain itu, kata Risdiana, sebagai upaya untuk mendukung menyelamatkan produk UKM dari gempuran produk impor, Risdiana meminta Pemerintah untuk menggencarkan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Menurut Risdiana, gerakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan berbelanja produk hasil karya pengusaha dalam negeri. Harapannya melalui kampanye tersebut akan mendorong peningkatan jumlah permintaan terhadap produk hasil karya pelaku dalam negeri.

Owner Kinerja Group ini mengatakan. keberadaan pelaku UMKM memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional, diantaranya mengurangi tingkat kemiskinan melalui pembukaan lapangan kerja, meningkatkan pemerataan pendapatan melalui aktivitas-aktivitas usaha kecil baru di berbagai wilayah Indonesia, dan yang tidak kalah penting adalah membantu pemerintah dalam menambah pemasukan devisa bagi pelaku UMKM yang beroritasi ekspor.

“ Hadirnya era digitalisasi turut serta membawa dampak negatif bagi para pelaku UMKM di Indonesia yang menghadapi praktik cross border ilegal yang terjadi di Indonesia dimana salah satunya terjadi melalui platform e-commerce,” ungkapnya. (*)