PEMBERIAN NOMOR INDUK BERUSAHA NIB KEPADA PELAKU UKM JAKARTA OLEH KEMENTRIAN INVESTASI/BKPM

Prosiar. JAKARTA – Kementrian Investasi / BKPM menyelenggarakan acara Pemberian Nomor Induk Berusaha NIB bagi Para Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan kepada Kelompok Pelaku Usaha Wilayah DKI Jakarta Utara pada Kamis 27 Oktober 2022 di Hotel Grand Mangaradja, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dr. Edy Junaedy S. STP., M.Si selaku Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Non Industri Kementrian Investasi/ BKPM mengatakan “Pemberian NIB yang diselenggarakan di Jakarta Utara ini adalah salah satu dari rangkaian Pemberian NIB di 20 titik di Seluruh Indonesia. Jadi ini adalah titik ke 15 yang sudah kami selenggarakan.

 

Pemberian Nomor Induk Berusaha NIB ini diikuti oleh sebanyak 350 orang pelaku usaha dari beberapa kelompok UMK yang mayoritas adalah para wanita atau ibu ibu pelaku UMK. Kelompok UMK tersebut diantaranya adalah UMK Dinas Koperasi Jakarta Utara, Jackpreneur Jakarta Utara, Garda Transfumi, DEKRANAS, IWAPI dan IKAPPI demikian Pak Edy Junaedy menambahkan.

Penerimaan NIB ini dilakukan dengan sangat antusias oleh semua penerima dengan serempak berdiri menunjukkan bersama sama Surat Nomor Induk Berusaha NIB yang telah ditangannya disaksikan oleh Bapak Andi Maulana selaku Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal Kementrian Investasi BKPM

Andi Maulana dalam sambutannya mengatakan kegunaan NIB ini adalah untuk memudahkan para pelaku UMK untuk mendapatkan legalitas usahanya kedepan. Dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) ini maka para pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya secara online tanpa biaya. Dengan sistem pengurusan secara terpusat ini maka NIB yang telah diterima akan memudahkan pelaku UMK untuk mendapatkan surat-surat izin lainnya. Surat izin usaha yang mana berguna untuk mengembangkan usahanya termasuk untuk mendapatkan akses bantuan pendanaan misal dari Bank atau kerjasama- kerjasama lainnya.

Ditengah isu mengenai krisis yang diperkirakan akan terjadi tahun 2023 akan datang ini, Indonesia selalu berhasil keluar dari krisis karena berkat adanya para pelaku UMK yang mampu bertahan. Maka prioritas kepada para UMK dikekuarkannya sebanyak 2.4 juta dari 2.5 juta NIB yang sudah diterbitkan oleh Kementrian Investasi/ BKPM selama 14 bulan ini adalah bentuk apresiasi kepada para wanita, Ibu Ibu pelaku UMK ini demikian Andi Maulana menyatakan.

Siti Nurlaila S, Ag salah satu penerima NIB sekaligus ketua DPC IWAPI Kepulauan Seribu mengatakan bahwa sangat positif acara penerimaan NIB yang diselenggarakan oleh Departmen Investasi /BKPM ini. “Tentunya hal ini sangat kami sambut dengan antusias, karena selain gratis juga nomor induk berusaha ini memudahkan UMK anggota IWAPI Kepulauan Seribu untuk melegalkan usahanya hingga ke tingkat manapun.”. Dengan perizinan terpusat dan terintegrasi ini semoga kami lebih mudah dan murah juga tentunya untuk mendapatkan legalitas agar usaha kami mudah mendapat akses kerjasama dan bantuan lainnya demikian harap Siti Nurlaila S.Ag.

Acara pemberian NIB ini ditutup dengan acara pemberian doorsprize bagi para penerima NIB dengan sangat meriah.

Apa itu NIB.
NIB Nomor Induk Berusaha adalah wujud pelaksanaan Undang Undang Cipta Kerja untuk mendorong kemudahan berusaha dan penyederhanaan pengurusan perizinan berusaha bagi para seluruh pengusaha baik Mikro, kecil, menengah dan besar Indonesia.
Melalui sistem OSS (Online Single Submission) Berbasis Resiko yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Agustus 2021 setiap orang Indonesia dapat mendaftarkan usahanya secara online tanpa biaya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha NIB.

NIB adalah syarat untuk bisa mengurus izin usaha lainnya seperti izin lokasi, izin lokasi perairan, izin lingkungan, dan IMB di lokasi usaha dan seterusnya hingga sampai tingkat lanjut.

Perizinan Berusaha menjadi sangat sederhana berkat sistem Perizinan Berbasis Risiko. Pelaku usaha bisa mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha dalam waktu yang singkat dan berlaku sebagai perizinan tunggal. Artinya, selain memberikan legalitas, NIB juga dapat digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), serta hak akses kepabeanan.

(Putri Nefertiti.)