Jakarta – Kerukunan beragama di Indonesia tergolong kondusif, progresif dan toleran. Namun demikian, kenyataannya isu ketersinggungan terkait agama masih menjadi polemik dan pergumulan bersama sesama warga bangsa.
Belakangan ini muncul pernyataan oknum Pendeta Saefuddin Ibrahim yang sangat menyinggung perasaan rakyat Indonesia khususnya yang beragama Islam yang mengatakan ‘hapus 300 ayat Alquran’.
Pemuda Kristen Nias Edizaro Lase menilai pernyataan oknum pendeta tersebut sangat menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Bagaimana seorang pendeta bisa ikut campur terkait doktrin umat agama lain. Harusnya ia cukup fokus pada doktrin dan pewarta Injil saja tanpa ikut campur dengan keyakinan umat Islam.
“Ia mengatakan rule of law harus ditegakkan kepada Pendeta Saefuddin Ibrahim dan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam” tegas Edizaro Lase di Jakarta, Jumat (18/03/2022).
Sementara ditempat lain Pakar Komunikasi Publik Renaldi Zein, M.Si mengatakan untuk meredam kekecewaan masyarakat khususnya umat Muslim perlu pendekatan komunikasi yang membumikan dan jangan diambil hati, perkataan yang membuat gaduh perlunya diabaikan dengan membumikannya dengan kata lain “grounded.”
Mengapa? Jangan dengan pernyataan pendeta tersebut menghabiskan dan menguras energi positif masyarakat untuk mendiskusikannya tanpa penyelesaian.
Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak terjebak dengan konten komunikasi yang tidak mendidik dan memperkaya literasi, ungkap Renaldi Zein. Salam kedamaian. (red)
Editor: GD