Lebak – Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Lebak Fam Fuk Tjhong mendorong agar Ketua JMSI Lebak segera membuat pelaporan terkait dugaan pencemaran propesi jurnalis oleh pejabat Disperin Lebak yakni Kepala Bidanga kemetrologian. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena khawatir kedepan membuat nama seorang jurnalis menjadi tidak baik.
“Kita sepakat dan mendorong hal itu. Menurut saya, tentu pernyataan Kepala Bidang yang asal bicara itu jangan sampai dibiarkan begitu saja. Saya justru khawatir jika itu dibiarkan malah akan membuat nama propesi jurnalis menjadi tidak baik,”tegas Fam Fuk Tjhong, Jumat (5/1/2024).
Kepala Bidang Kemetrologian, kata Uun sapaan akrabnya mengatakan, tidak pantas berasumsi dengan menyebut media itu mencari nafkah. Apalagi, kata dia, media tersebut sedang mengawal sebuah dugaan adanya kecurangan takaran di SPBU.
“Meskipun misalnya ada dalih itu bukanlah kecurangan BBM, seharusnya pak Agus Reza Kabid Kemetrologian pada waktu itu segera melakukan klarifikasi atau somasi kepada media tersebut. Jangan malah membuat pernyataan baru kemudian tidak ada penjelasannya kembali. Wajar jika itu membuat gaduh publik, dan kami juga dibuat bingung. Ditambah malah berasumsi bahwa media mencari nafkah dari mana dasarnya itu, kan harus jelas dan harus punya bukti juga,” tegas Uun.
Menurut Uun Kepala Bidang Kemetrologian jangan seolah tidak mengetahui apalagi hingga bersumpah membawa nama tuhan.
“Jika benar tidak sama sekali mengetahui namanya dicatut dalam pemberitaan tersebut dan belum pernah membacanya, lantas wartawan yang membuat berita itu siapa, masa tidak tau, masa tidak menshare beritanya kan gak mungkin juga. Pake logika dan akal sehat kita berfikirnya. Kemudian, kan yang saya tau, selang satu hari setelah berita adanya dugaan kecurangan takaran di salah satu SPBU, kan media Jurnalklik melakukan konfirmasi ulang, kenapa tidak ditanya darimana dasar dan tau berita itu, kan aneh. Seharusnya pak Agus Reza sebagai Kepala Bidang Kemetrologian harus menjaga marwah Institusi pemerintahan khususnya Disperindag Kabupaten Lebak. Karena pak Agus kan seorang pejabat publik, Kepala Bidang loh jabatannya,”ujar Uun
Uun mengaku akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan akan mendorong Ketua JMSI Lebak untuk segera membuat laporan soal dugaan pencemaran nama propesi jurnalis.
“Jelas, dan harus. Saya akan kawal hingga tuntas,”tandasnya. (Enggar)