Tangerang – DPP PKS menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK partai politik kepada 368 calon kepala daerah untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024. Salah satu yang menerima rekomendasi adalah pasangan calon kepala daerah Kota Tegal Faruq Ibnul Haqi dan Muhammaf Ashim Ad-Dzorif Fikri.
Surat Keputusan ini diserahkan kepada masing-masing bakal calon kepala daerah baik di kota/kabupaten maupun provinsi pada agenda Konsolidasi Nasional di ICE BSD, Kabupaten Tangerang (20/8/2024).
Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan, penyerahan formulir ini untuk memastikan kelancaran pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, dan untuk memastikan pemenangan calon kepala daerah yang diusung PKS.
“Calon para kepala daerah nantinya agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk menyejahterakan rakyat di daerah masing-masing,” katanya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan bahwa kegiatan ini diakukan untuk memberikan beberapa poin pemahaman terkait persiapan pilkada. “Ini bukti dukungan resmi PKS kepada calon kepala daerah, sekaligus sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom up atau yang berarti calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS,” katanya.
PKS juga akan memberikan salah satu yang menjadi pokok bahasan penting berkaitan dengan pesta demokrasi daerah yang saat ini semakin dekat, terutama menyangkut kesiapan calon atau pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada nanti.
Untuk menyukseskan Pilkada tahun ini, tambah Syaikhu, PKS akan berkomitmen dengan seluruh kader atas kerja-kerja kolektif dari keluarga besar partai untuk habis-habisan memberikan pemenangan kepada para calon kepala daerah yang mendapat dukungan dari partai.
“Saya juga menegaskan kepada para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia untuk proses mendukung tahapan Pilkada 2024 ini dapat berjalan secara demokratis, aman, damai, dan lancar,” katanya. (*)